bakabar.com, JAKARTA - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule mendatangi gedung Propam Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Kedatangannya kali ini untuk melaporkan beberapa personel Polri yang diduga terlibat dalam suap tambang ilegal di Kalimantan. Salah satu yang dilaporkan yakni Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
"Kita tidak merujuk ke satu orang (Kabareskrim) saja ya. Tapi kan kita lihat, siapa yang paling tinggi (jabatannya)," ujar Iwan Sumule di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dugaan Suap Tambang, Prodem Berencana Laporkan Kabareskrim Siang Ini
Iwan Sumule pun menunjukkan sekilas barang bukti berupa Laporan Hasil Penyelidikan yang telah dirilis oleh Biro Pengamanan Internal (Ropaminal) Divpropam Polri pada bulan Maret 2022.
Berdasarkan bukti tersebut, menurutnya isu 'Perang Bintang' saat ini tengah ramai disebut, tidak cocok untuk menggambarkan kondisi tentang kasus yang dibawanya. Sebab, kasus yang dilaporkannya sudah lama terjadi.
Lebih lanjut, juga menampik bahwa isu 'Perang Bintang' yang beredar selama ini tidak terkait dengan kasus yang akan dilaporkannya. Menurutnya, kasus ini sudah jauh-jauh hari, atau dari bulan Maret 2022, jauh dari peristiwa yang menimpa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Itu jauh sebelum kasus Duren Tiga (kasus Sambo), terus 'Perang Bintang'nya dimana? Ini bukan soal 'Perang Bintang', ini soal penegakkan hukum," ungkapnya.
Baca Juga: IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Kawal Kasus Pertambangan Ilegal
Hingga sore hari, Iwan masih menunggu kedatangan dari Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono. Ia mengaku telah menghubungi langsung Jenderal Polisi Bintang Dua tersebut, dan diminta menunggu kedatangannya dari Bali karena ada acara lain.
Diketahui, Iwan Sumule melaporkan beberapa personel Polri, di antaranya Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Dirinya melaporkan dengan dugaan temuan Propam Polri pada masa jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, dan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Div Propam Polri, yang menyebut beberapa personel Polri mendapat aliran dana suap hingga miliaran rupiah setiap bulannya.