bakabar.com, JAKARTA – Kasus dugaan penipuan pengurusan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terus bergulir.
Terbaru, pengacara salah seorang pelapor terkait dugaan penipuan bermoduskan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Odie Hodianto menyebut Olivia Nathania mencatut nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“BAP hari ini (Jumat) ungkap beberapa hal, pertama muncul video Anies Baswedan saat pelantikan virtual CPNS bodong, kami tahu saat para korban diminta Oli (Olivia) diminta beli baju Korpri,” kata Odie yang menjadi kuasa hukum pelapor Fulan seperti dilansir Antara, Sabtu (2/10).
Odie mengungkapkan awalnya acara pelantikan CPNS tersebut akan digelar secara luring. Namun diubah jadi daring dengan jumlah peserta dibatasi hanya 100 orang.
“Kedua tadinya pelantikan offline berubah jadi virtual dibatasi 100 orang. Ketika seremonial dimulai muncul gambar Anies Baswedan yang seolah-olah sedang melantik dan itu kemudian kami minta langsung salah satu korban Bang Fulan yang waktu itu ikut virtual pelantikan CPNS bodong,” ujar Odie.
Pada kesempatan yang sama Fulan selaku salah satu pelapor yang mengikuti acara pelantikan virtual tersebut mengaku setelah sambutan acara virtual tersebut mendadak terhenti.
“Habis nyanyian Indonesia Raya habis itu ada sambutan dari Pak Anies habis itu sudah selesai. Nggak ada rangkaian lanjutan lagi,” ungkap Fulan.
Tanggapan Pihak Anak Nia Daniaty
Dikonfirmasi pada kesempatan terpisah kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, mengatakan dirinya baru mengetahui ada pernyataan soal dugaan mencatut nama Anies Baswedan melalui pemberitaan media.
Pihaknya akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan Olivia sebelum memberikan tanggapan atas klaim tersebut.
“Saya baru dapat kabar berita ini, coba besok saya tanya Oi (Olivia) apa tanggapannya,” ujar Susanti.
Susanti juga sempat meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus tersebut.
“Kita minta yang berwajib, khususnya kepolisian, untuk membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya. Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi (Olivia), Oi berani bertanggung jawab,” ujar Susanti.
Sebelumnya, pihak Olivia Nathania juga telah memberikan tanggapan atas laporan polisi terhadap dirinya.
“Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada,” kata Olivia.
Olivia juga mengungkapkan bahwa biaya kursus di tempatnya itu sebesar Rp 25 juta per orang.
“Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp 25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp 25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain,” ujar Olivia.
Pada kesempatan itu Olivia juga mengaku tidak tahu menahu mengenai masalah SK palsu yang disampaikan oleh pihak pelapor.
“Saya tidak tahu menahu mengenai hal tersebut, jadi apa yang disampaikan perlu diluruskan,” tutur Olivia.
Laporkan Anak Nia Daniati ke Polisi, Korban Ngaku Diimingi Rp 30 Juta Jadi PNS