bakabar.com, BARABAI – Penyelidikan kasus dugaan pencabulan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya masih berjalan di Unit PPA Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Informasi dihimpun bakabar.com, Unit PPA masih menangani bocah 6 tahun yang diduga kuat menjadi korban pencabulan. Sebut saja AA yang sebelumnya disebut sebagai bocah Batu Benawa.
Usut punya usut kejadian itu terjadi di suatu desa di Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS). Sementara yang melaporkan ke Polres HST merupakan pihak keluarga dari Kecamatan Batu Benawa, namun polisi belum memberikan keterangan lengkap.
“Saat ini masih pengembangan kasus dan mengumpulkan bukti-bukti,” kata Pengelola Informasi, Dokumentasi, Multimedia (PIDM) Polres HST, Aipda M Husaini, Senin (6/9) sore.
Sumber terpercaya bakabar.com menyebut, terduga pelaku atau sang ayah belum ditahan.
“Untuk menetapkan tersangka, perlu dua alat bukti. Minimal dua alat bukti,” tegas Husaini.
Lantas bagaimana dengan hasil visum?
“Kita masih menunggu hasilnya. Belum tau kapan keluar hasilnya. Di lapangan anggota juga masih mengumpulkan bukti-bukti,” jawab Husaini.
Sebelumnya, kedatangan sekelompok keluarga menyita perhatian di Mapolres HST, Senin pagi.
Usut punya usut, mereka adalah keluarga seorang bocah yang diduga kuat menjadi korban kekerasan seksual. Ironisnya, terduga pelaku merupakan ayah kandung sendiri.
Sumber bakabar.com, yang melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres HST merupakan keluarga terduga korban dari Kecamatan Batu Benawa.
Berdasarkan informasi dari sumber bakabar.com di Polres, tempat kejadian kasus ini bukan di Batu Benawa melainkan di suatu desa di Kecamatan LAS.
Laporan ini dibenarkan oleh Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, Multimedia (PIDM) Polres HST, Aipda M Husaini.
“Ya laporan nya sudah masuk di SPKT Polres HST. Sekarang sedang dilakukan penyelidikan oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres HST,” kata Husaini.
Sumber terpercaya bakabar.com menyebutkan, bocah tersebut dalam penanganan unit PPA. Korban tengah dilakukan visum.
“Saat ini pengembangan kasus dan mengumpulkan bukti-bukti,” tutup Husaini.