Sedangkan alat bukti yang dibawa nanti, kata dia, yakni berupa sarung dan uang tunai sebesar Rp50 ribu.
“Sarung itu bertuliskan ‘Bergerak’,” beber Jurkani.
‘Bergerak’ artinya tidak malas. Moto ini identik dengan Paman Birin atau Sahbirin Noor.

Divisi Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan Haji Denny-Haji Difri (H2D) memperlihatkan bukti dugaan pelanggaran pidana pemilu. Foto-Istimewa
Kendati demikian, ihwal isi laporan ke Bawaslu Kalsel belum dibeberkan detail oleh mereka.
“Nanti akan kita sampaikan secara detail,” pungkasnya.
Soal ini, Tim Pemenangan BirinMu, sudah angkat bicara menanggapi dugaan pelanggaran.
Klarifikasi Tim BirinMu……