bakabar.com, BANJARMASIN – Sederet barang bukti dugaan pelanggaran pidana pemilu pasangan calon Sahbirin Noor-Muhidin mulai terungkap.
Tim hukum Denny Indrayana-Difriadi (H2D) Darjat akan membawa temuan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Kalimantan Selatan, Kamis (1/10) sekira pukul 14.00 nanti.
Lantas, apa saja barang buktinya?
Dari penelusuran media ini, mereka membawa sejumlah saksi dan sederet barang bukti. Dua saksi bahkan jauh-jauh didatangkan dari Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Sambangi Bawaslu, Cagub Kalsel Denny Beber Modus Dugaan Money Politics
Resmi, Tim H2D Laporkan Dugaan Pelanggaran BirinMu ke Bawaslu Kalsel
Mereka berjenis kelamin laki-laki. Berusia kisaran 20-25 tahun.
“Kedua saksi ini masih muda. Mereka berangkat dari Hulu Sungai Utara, tadi pagi,” ucap Koordinator Divisi Hukum Paslon H2D, Jurkani kepada bakabar.com, Kamis (1/10) siang.
Keduanya masyarakat biasa. Mereka berangkat dari HSU menuju Bawaslu Kalsel menggunakan travel.
“Mereka masyarakat biasa. Ke sini menggunakan travel saja,” kata mantan perwira penyidik Polda Kalsel itu.
Selengkapnya di halaman selanjutnya…..