Tak Berkategori

Dugaan Korupsi Balittra Banjarbaru, Jaksa Kunci Tiga Tersangka

apahabar.com, BANJARBARU – Dugaan korupsi terhadap pembangunan jalan di kawasan kantor oleh Balai Penelitian Rawa (Balittra)…

Featured-Image
Ilustrasi korupsi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Dugaan korupsi terhadap pembangunan jalan di kawasan kantor oleh Balai Penelitian Rawa (Balittra) Kota Banjarbaru terus menggelinding.

Terbaru, berkas perkaranya diklaim lengkap dan telah P21.

“Kasus ini ditangani penyidik Tipikor Polres Banjarbaru. Berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P21," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Mahardika, kepada bakabar.com, Kamis (9/1) siang.

Selanjutnya, pihak Kejari akan segera mengoordinasikan dengan penyidik mengenai tahapan selanjutnya.

img

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Mahardika. Foto-bakabar.com/Fida

“Kami akan terus koordinasikan, karena telah ada tersangkanya,” ungkap Dika, sapaan akrabnya.

Meski tersangka telah didapatkan, yakni sebanyak 3 orang, namun hingga kini belum diamankan oleh pihaknya.

“Ada 3 tersangka, yakni pegawai, juga ada yang bukan pegawai,” terangnya.

Mungkinkan salah seorang tersangka bukan pegawai adalah bagian kontraktor?

“Yang jelas pihak yang terkait,” jawabnya normatif.

Sedangkan untuk penyerahan berkas ke Kejari akan segera dilakukan.

“Penyerahannya segera kami koordinasikan. Nanti ketika sudah penyerahan tahap II nya atau proses lanjutnya itu akan kami sampaikan,” sambungnya.

Dika menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi oleh Balittra ini telah bergulir sejak 2017.

Namun, penyelidikan bersama antara Polres Banjarbaru dan Kejari Banjarbaru baru dilakukan pada 2018. Dan kerugian negara sampai ratusan juta rupiah.

“Tindak pidana korupsi dugaan pembangunan pengerasan jalan, kemudian pembangunan jembatan ini sejak 2017,” bebernya.

“Kalau tidak salah seingat saya, jika sesuai hitungan dari instansi yang berwenang ada sekitar Rp300 juta. Lokasinya di belakang balai penelitian rawa atau di dalam area,” pungkasnya.

Baca Juga: Santai di Stadion Murakata, Warga Lunjuk HST Diciduk Polisi

Baca Juga: Kesaksian TS, Korban Penimpasan Gara-Gara Bau Badan di Kotabaru

Baca Juga: Begal Banjarbaru Diringkus, Pelaku Sempat Todong Pisau ke Leher Korban

Baca Juga: Dilaporkan Kediamannya Jadi Tempat Pesta Sabu, Ibu Rumah Tangga Diseret Polisi

Reporter: Nurul MufidahEditor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner