bakabar.com, BANJARBARU – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) menyidang eks Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur (GM). Sidang digelar di Mapolres Banjarbaru, Kamis (20/2) pagi.
Pantauan bakabar.com, saat ini sidang etik itu masih berlangsung secara tertutup di Aula Mapolres.
“Sidangnya tertutup, jadi kami datang gak bisa masuk karena sidangnya asusila jadi tertutup untuk umum,” ujar Staf Bawaslu Kalsel, Rachmat Hidayat kepada bakabar.com.
Praktis, pihak pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Awak media hanya bisa menunggu di luar ruangan.
“Tidak boleh untuk menghadiri karena ini kasus asusila,” ujar dia.
Tak ada kepastian sampai kapan siang akan digelar terhadap GM. GM telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Akhir Desember kemarin, GM diduga mencabuli seorang siswa magang di sebuah hotel.
Baca Juga: Tersangka Asusila Siswa Magang, Gusti Makmur Belum Boleh Dibesuk
Seiring proses hukum bergulir, GM undur diri dari kursi orang nomor satu di KPU. KPU belakangan menunjuk Rahmiyati Wahdah mengisi pos yang ditinggalkan GM.
“Sidangnya hari ini diselesaikan semua pemeriksaannya, memang majelis yang lebih tahu, nanti ditanyakan hasil keputusannya” terangnya.
“Kami nunggu hasilnya juga karena kan dari Bawaslu sebagai pengadu juga,” tegasnya.
Lalu, apa alasan sidang DKPP ini dilakukan di Polres Banjarbaru?
“Karena sebagai tahanan Polres Banjarbaru, kalau di luar kurang aman. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan makanya untuk kebaikan akhirnya disepakati di Polres Banjarbaru,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun media ini, setelah sidang selesai. Akan ada penyampaian mengenai hasil sidang DKPP oleh Komisi Pemilihan Umum kepada awak media.
Baca Juga: Gusti Makmur Ditahan, Kuasa Hukum Siap Tuntut Balik
Reporter: Nurul MufidahEditor: Fariz Fadhillah