bakabar.com, BANJARMASIN – Pertikaian maut terjadi lagi di Banjarmasin, kali ini di Jalan Sungai Miai Dalam, RT 09, Gang Papadaan, Kelurahan Sungai Miai.
Perkelahian melibatkan dua warga setempat, yakni korban bernama Ahmad Yadi (38) dengan Tajidin (64).
Perkelahian bermula saat Yadi datang ke rumah Tajidin sambil membawa palu, Rabu (13/10) siang.
“Dia datang dengan kondisi marah,” ujar Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana, Kamis (14/10) sore.
Sampai di rumah, Yadi disebut menarik tangan pelaku untuk ikut ke luar rumah.
Singkat cerita perkelahian terjadi. Yadi sempat mencoba memukul Tajidin namun lepas.
Merasa terancam, Tajidin lantas mengambil kayu ulin yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Selanjutnya, Tajidin pun memukul Yadi dengan membabi-buta hingga Yadi tersungkur ke tanah.
Yadi kemudian mengalami sejumlah luka di daerah kepala, pendarahan di telinga kanan, bengkak di leher, luka sobek di tangan serta memar di tulang kering kaki kiri.
Sejurus itu, Yadi dilarikan ke Rumah Sakit Ansari Saleh Kota Banjarmasin. Usai dirawat intensif, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (14/10) pagi.
Duduk Perkara Viral Pengendara Avanza Putih di Banjarmasin Serempet Mobil hingga Pemotor
Sementara Tajidin sendiri tertangkap tak lama usai kejadian di sekitar lokasi kejadian. Dia lantas dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara bersama barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut
Atas perbuatannya, pria tua itu terancam hukuman berdasar Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan berujung hilangnya nyawa seseorang.
SIMPUN! Trio Pembunuh Pelambuan Banjarmasin Ditangkap, Motifnya Istri Diganggu