Hot Borneo

Duduk Perkara Tewasnya Pria Banjar Dikeroyok Preman Perusahaan Batu Bara

Duduk perkara kasus tewasnya pria lansia bernama Sabriansyah (63) di Desa Mengkauk, Pengaron, Rabu (29/3), perlahan terkuak. 

Featured-Image
Seorang pria paruh baya tewas di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, diduga dibunuh preman dari perusahaan tambang batu bara pada Rabu (29/3). Foto-istimewa.

bakabar.com, MARTAPURA - Duduk perkara kasus tewasnya pria lansia bernama Sabriansyah (63) di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Rabu (29/3), perlahan terkuak. 

Sebelumnya, korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kebun karet desa setempat. 

Usut punya usut, korban tewas diduga akibat dikeroyok puluhan preman suruhan perusahaan batu bara. 

Di mana, konflik lahan menjadi penyebab utama pembantaian sadis tersebut. 

Korban merupakan kerabat pemilik lahan bernama Muhammad bin Saad.

Luasnya 10.000 meter persegi sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 584/Mengkauk.

Di tanah tersebut, para perusahaan tambang lalu lalang mengangkut emas hitam. Sampai akhirnya konflik tak terhindarkan.

Bahkan pemilik lahan menggugat perusahaan ke Pengadilan Negeri (PN) Martapura.

"Permasalahan ini tidak lain lantaran perusahaan batu bara merasa lebih berhak atas tanah tersebut. Padahal rakyat kecil yang memiliki SHM-nya," ucap pengacara pemilik lahan, Husrani Noor kepada bakabar.com, Jumat (31/3) pagi.

Kliennya berupaya mengamankan tanah tersebut dengan cara menanam pohon karet.

"Selama 23 tahun beliau hanya gigit jari. Jadi wajar kalau beliau juga ingin mengambil manfaat dari tanah miliknya," kata Husrani. 

Sejak pemblokiran jalan hauling pekan lalu, aksi premanisme mulai berdatangan. Jumlahnya lebih dari 20 orang.

Kronologis Lengkap

Tambang di Kabupaten Banjar
Pengacara Husrani Noor (kiri), pemilik tanah jalan tambang Muhammad, (tengah), dan Pengacara Samsul Hidayat (kanan) saat di Pengadilan Negeri Martapura, Kamis (30/3). Foto-bakabar.com/Hendra Lianor

Puncaknya pada Rabu (29/3) kemarin, ujar Husrani. Sebanyak enam mobil kembali menyambangi lokasi jalan yang ditutup. Dengan maksud menemui pemilik lahan, Muhammad. 

Lantaran tak ada di lokasi, satu mobil memilih mendatangi rumah Muhammad. 

"Di rumah Pak Muhammad, mereka mengaku atas perintah PT JGA. Tujuannya mau menawarkan Rp50 ribu per satu ret. Pak Muhammad membuka diri, namun tidak langsung mengiyakan. Pada akhirnya juga tidak jelas kepastiannya dan mereka pulang," ungkap Husrani. 

Selanjutnya, sejumlah utusan yang diduga preman tersebut memilih kembali ke lokasi tanah berkonflik. 

"Kemudian Pak Muhammad mendapatkan kabar sudah terjadi penyerangan dan menewaskan satu korban," bebernya.

Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Husrani, jumlah pelaku lebih dari 20 orang dengan menaiki 5 unit mobil. Masing-masing membawa senjata tajam. Bahkan senjata api (senpi).

"Jadi saat penyerangan itu juga ada warga lainnya di sana. Lantaran melihat keberingasan pelaku yang jumlahnya puluhan dengan membawa senjata tajam, warga pun berlarian. Tertingal satu korban ini (Sabriansyah)," jelasnya. 

"Warga yang lain, menurut saksi kami, ada sekitar 10 orang. Mereka semua lari, tidak mau menunggu, jika menunggu kata saksi kami, semuanya akan ditebas," sambungnya.

Korban mengalami luka tembak pada wajah bagian pelipis, serta sejumlah luka bacok di bagian kepala, leher dan lainnya.

Ia menilai peristiwa pembunuhan tersebut tampak sudah direncanakan. Hal itu terlihat dari kesiapan membawa senjata tajam dan luka-luka korban pada bagian vital.

"Saya berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menangkap semua pelaku. Kalau tidak sampai tuntas, maka Kalsel akan menjadi wilayah 'primitif' yang berakibat akan dianggap biasa-biasa saja dengan tindakan premanisme," pungkasnya.

Kapolda Turun Tangan 

Kapolda Kalsel
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi turun tangan langsung berkait kasus pembunuhan di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kamis (30/3/2023). Foto: Humas Polres Banjar

Kasus ini menjadi atensi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi.

Mantan Dirtipidum Mabes Polri itu langsung mendatangi Polres Banjar. Ia mengecek proses penyelidikan yang berjalan.

Satu pelaku dikabarkan telah menyerahkan diri atas nama Yahya alias Aya.

"Pelaku yang sudah diamankan berinisial A. Kesannya memang dia menyerahkan diri, padahal tidak. Yang bersangkutan sebenarnya dalam pengejaran, kemudian dia menghindar, setelah dia terdesak akhirnya mengarah ke Polres Banjar," terang Irjen Pol Andi Rian kepada awak media.

Ia menegaskan setiap tindakan kriminal harus diusut tuntas hingga memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

"Jadi dari hasil penyelidikan, mereka bekerja atas perintah perusahaan tertentu. Saya sudah perintahkan ke Reskrim terus melakukan pengembangan termasuk yang memerintah," tegasnya.

"Perusahaannya JGA," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner