Tak Berkategori

Dua Pemuda Digulung Polisi di SPBU Astambul

apahabar.com, MARTAPURA – Polisi gulung dua pemuda berinisial AFR (28) dan MZ (19) saat di SPBU….

Featured-Image
Dua tersangka dan barang bukti. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA - Polisi gulung dua pemuda berinisial AFR (28) dan MZ (19) saat di SPBU. Keduanya didapati membawa satu paket sabu, Minggu (26/9).

Penangkapan tersebut dilakukan pada sekitar pukul 23.30 Wita di SPBU H. Asnawi, Desa Astambul Kota, Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

Kapolsek Banjar, AKBP Doni hadi Santoso melalui Kasi Humas Iptu Suwarji membenarkan penangkapan tersebut.

"Memang benar telah diamankan dua orang berinisial AFR dan MZ karena membawa sabu sebanyak 1 paket seberat 0,46 gram," ujar Iptu H. Swarji kepada bakabar.com, Senin (27/9).

Tidak berakhir di sana, polisi kembali melakukan pengembangan pada (27/9) sekitar pukul 01.00 dengan melakukan penggeledahan di rumah milik AFR di Jalan Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru.

"Dalam pengembangan tersebut didapat empat paket dengan berat kotor 0.45 gram yang diduga sabu tersimpan di dalam kamar pelaku," ungkapnya.

Polisi membeberkan, dari keterangan AFR barang tersebut didapatnya dari seseorang yang bertempat tinggal di Banjarmasin dengan cara memesan.

"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Astambul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

Untuk kedua pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Komentar
Banner
Banner