bakabar.com, PALANGKA RAYA – Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di sejumlah daerah di Indonesia, juga terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Lantas, langkah sigap langsung dilakukan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng guna mencegah PMK tidak meluas.
Tak hanya itu, pencegahan sekaligus pengawasan penularan PMK, dilakukan dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota di Kalteng.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Rizal Rahmadi saat di wawancarai menyebutkan saat ini ada dua Kabupaten yang terdeteksi wabah PMK pada hewan sapi.
Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan oleh Balai Karantina Pertanian usai pengambilan sampel dan uji klinis yakni di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan jumlah 60 ekor sapi.
“Masuknya wabah PMK di Kalteng ini berawal dari pengiriman hewan ternak sapi melalui Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat sebanyak 164 ekor pada tanggal 29 April 2022,” ujarnya kepada bakabar.com, Selasa (24/5).
Kemudian Rizal Rahmadi juga menjelaskan bahwa dari 164 ekor sapi yang masuk melalui Pelabuhan Kumai ini berasal dari Jawa Timur.
Selanjutnya langsung dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel sebanyak 22 ekor sapi untuk dilakukan pemeriksaan di Surabaya selaku tempat rujukan pemeriksaan wabah PMK.
“Dari hasil pemeriksaan sampel 22 ekor sapi yang ada di Kotawaringin Barat pada tanggal 12 Mei 2022, dinyatakan positif terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)” jelas Rizal Rahmadi.
Mengetahui hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberlakukan lock down kandang agar hewan sapi yang diduga telah terpapar penyakit mulut dan Kuku ini tidak boleh dibawa kemana-mana.
“Jadi sampai saat ada tercatat 61 ekor sapi yang terkena wabah PMK di Kalteng. Di antaranya ada di Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur, 40 ekor suda dilakukan penyembelihan paksa, sementara 21 ekor lainnya sudah dinyatakan sembuh namun tetap berada di kandang dan akan segera dipotong sesuai SOP,” tandasnya.