Peristiwa & Hukum

Dua Hari Razia, Dishub HST Jaring Puluhan Angkutan ODOL

Affauw menyebutkan selama dua hari berjalan, ada total 45 angkutan yang terjaring razia dari kedua titik lokasi.

Featured-Image
Seorang pengendara yang terjaring razia pengawasan angkutan Over Dimensi Over Loading (ODOL) oleh Dishub HST, Selasa (26/9). Foto: Dok Dishub HST.

bakabar.com, BARABAI - Hari kedua razia pengawasan angkutan Over Dimensi Over Loading (ODOL), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Hulu Sungai Tengah berhasil menjaring puluhan pengendara, Selasa (26/9).

Kepala DLHP HST, Mursyidi melalui Kabid Perhubungan Dishub HST, Affauw Al Bagaq mengatakan sementara ada dua titik lokasi razia ODOL.

"Lokasi hari pertama bertempat di Lok Besar Kecamatan Batang Alai Selatan dan lokasi hari kedua bertempat di Panggung Kecamatan Haruyan," jelasnya.

Affauw menyebutkan selama dua hari berjalan, ada total 45 angkutan yang terjaring razia dari kedua titik lokasi.

"Total angkutan yang lengkap administrasi KIR dan patuh ODOL di Lok Besar sebanyak 5 dari 16 angkutan yang terjaring. Sedangkan di Panggung sebanyak 16 dari 29 angkutan yang terjaring," paparnya.

Affauw juga menjelaskan bagi angkutan yang terjaring tidak tertib administrasi KIR dan patuh ODOL akan diberikan sosialisasi preventif agar mereka sadar dan menaati aturan yang berlaku.

"Yang sudah lengkap dan patuh administrasi kita kasih tumbler sebagai apresiasi sekaligus dalam rangka memperingati hari perhubungan nasional," ujarnya.

Perlu diketahui, razia ODOL ini akan berlangsung selama seminggu ke depan, terhitung dari Senin 25 September 2023 kemarin.

Baca Juga: Sampah Menggunung, DLHP HST Usul Lahan TPA Telang Diperluas

Editor
Komentar
Banner
Banner