Regional

Dua Hari Posko Pengaduan PTSL Tangsel Dibuka, Ada 38 Laporan Warga

Tim advokasi warga Kelurahan Jelumpang Saipul Basri menyatakan, telah membuka posko pengaduan kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan program yang digaga

Featured-Image
Tim advokasi warga Kelurahan Jelumpang Saipul Basri yang membuka posko pengaduan PTSL di Kelurahan Jelumpang. (Foto: apahabar.com/Rizky Dewantara)

bakabar.com, TANGSEL -  Tim advokasi warga Kelurahan Jelumpang Saipul Basri menyatakan, telah membuka posko pengaduan kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan program yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL).

"kami atas nama masyarakat yang peduli dengan masalah ini, membentuk posko pengaduan untuk masyarakat yang dalam prosesnya belum selesai pada program PTSL.  Baru dua hari posko ini dibuka, kami sudah menerima 38 laporan warga," ujar Basri kepada wartawan di Posko Kelurahan Jelumpang, Kota Tangsel, Selasa (27/6).

Ia menjelaskan dengan adanya posko pengaduan PTSL ini, bahwa program tersebut telah bergulir hingga saat ini sejak 2018. Pihaknya menerima laporan dari warga Kelurahan Jelupang banyak yang belum selesai.

Baca Juga: Kejamnya Duo Penganiaya Balita di Tangsel: Kesal Anak Tak Bisa Bicara

Ia menuturkan, yang menginisiasi posko pengaduan PTSL Kelurahan Jelumpang merupakan dari kepedulian warga yang merasakan tidak adanya tindak lanjut soal program PTSL.

"Posko ini memang baru kami khususkan di Kelurahan Jelupang dan baru dua hari di buka sudah ada 38 aduan masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan sertifikat tanah. Kami tidak menutup kemungkinan bahwasanya dugaan-dugaan penyimpangan dalam proses PTSL terjadi di wilayah Kota Tangsel," katanya.

Ia juga menegaskan, pihaknya menduga tidak menutup kemungkinan kasus seperti ini terjadi di tiap-tiap kelurahan yang ada di Kota Tangsel. Pihaknya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Tangsel, untuk tidak takut dan ragu dalam mengurus program PTSL khususnya kepada oknum-oknum aparat yang ada tingkat kelurahan.

Baca Juga: Penculikan Siswa SMP di Tangsel: Bikin Resah Orang Tua

Sambungnya, masyarakat harus berani melaporkan posko pengaduan. Terkait masalah di lapangan memang yang terjadi dugaan itu variatif, ada yang memang belum jadi sertifikat, sudah memberikan uang ke pihak kelurahan. Bahkan sudah ada yang melunasi, sementara sisanya ada yang memberikan uang sebagian.

"Pada dasarnya proses tersebut masih dipertanyakan masyarakat kenapa proses PTSL belum jadi. Tuntutan warga sebenernya simpel, ketika masyarakat sudah memberikan haknya untuk program PTSL, ya mereka ingin sertifikat itu cepat jadi," tutup dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner