bakabar.com, TANJUNG – Dua desa di Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan mendapat bantuan Program Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi-menggunakan-daur ulang) TPS 3R, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bantuan yang diberikan kepada desa Warukin dan Padang Panjang ini melalui seleksi ketat, di mana kedua desa tersebut dinilai berhasil melakukan pengelolaan sampah melalui program TPS 3R.
” Melalui seleksi yang ketat dan komitmen yang kuat, akhirnya Desa Warukin 'KSM Nawuraha' dan Desa Padang Panjang 'KSM Menanti' berhasil meraih bantuan Program TPS 3R dari Kementerian PUPR,” kata Camat Tanta, Gusti Judid Ikhsan Permana, Selasa (28/7).
Sebelumnya kedua desa tersebut dinilai berhasil mengelola sampah rumah tangga, yang 40 persennya sampah organik.
Itu selaras dengan upaya pemerintah dalam mengelola sampah dengan berbasis partisipasi masyarakat.
“Semoga dengan dibangunnya TPS 3R di kedua desa ini, semakin menggugah kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk mengelola sampah yang mereka hasilkan,” harap Judid.
Dijelaskan, bantuan yang diterima berupa pembangunan TPS 3R, dengan nilai masing-masing Rp600 juta, bersumber dari APBN 2020 Kementerian PUPR.
Saat ini pengerjaannya sedang berlangsung.
” Bantuannya tidak berupa uang, melainkan langsung bangunan TPS 3R yang nilainya masing-masing Rp600 juta,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap desa lainnya di Kecamatan Tanta juga memiliki kelompok swadaya yang bergerak dalam mengelola sampah di desanya masing-masing.
” Saya harapkan desa lain dapat mengelola sampah di desanya masing-masing mengikuti apa yang sudah dicapai Desa Padang Panjang dan Warukin,” pungkas Judid.
Editor: Muhammad Bulkini