Hulu Sungai Selatan

Dua Bulan, Satpol PP dan Damkar HSS Tertibkan Puluhan Spanduk-Reklame Liar

Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSSt elah menertibkan puluhan spanduk serta reklame liar selama dua bulan dari Januari sampai dengan Februari 2026.

Featured-Image
Petugas penegakkan Perda menertibkan spanduk liar di Desa Gambah Luar Kandangan. Foto-Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah menertibkan puluhan spanduk serta reklame liar selama dua bulan dari Januari sampai dengan Februari 2026.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS, Iwan Friady melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Indera Darmawan menjelaskan bahwa pihaknya telah menertibkan sebanyak 70 spanduk dan reklame liar baik tanpa izin hingga tidak sesuai tempatnya.

"Kami telah menertibkan 38 spanduk dan reklame pada bulan Januari. Kemudian ada sebanyak 32 pada Februari 2026," kata Indera, Jumat (06/03).

Spanduk dan reklame liar yang telah diterbitkan tersebut kebanyakan berada di pohon dan tiang listrik. Kemudian iklan rokok yang tidak sesuai pada tempatnya di beberapa titik kawasan kota.

Selain menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS juga berkomitmen menjaga kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

Indera menjelaskan, apa yang dilakukan berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Bupati HSS Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pajak Reklame.

"Ini dilakukan Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS sebagai bagian upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS untuk menciptakan lingkungan kota yang sehat dan tertata rapi," lanjutnya.

Tidak hanya di kawasan kota Kandangan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS akan terus rutin melaksanakan penegakkan Perda di seluruh wilayah Bumi Rakat Mufakat.

"Apalagi sekarang adalah momen khidmat pada bulan suci Ramadan. Harapannya, dengan penertiban ini lingkungan kita menjadi lebih nyaman dan tentram bagi seluruh masyarakat yang menjalankan ibadah serta aktivitas sehari-hari," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner