Hot Borneo

Dua Budak Sabu di Banjarmasin Barat Disikat Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat mengamankan dua budak sabu. Seorang di antaranya ditangkap seusai menggunakan…

Featured-Image
Barang bukti yang diperoleh polisi dari tersangka pengedar sabu berinisial AF di Banjarmasin Barat. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat mengamankan dua budak sabu. Seorang di antaranya ditangkap seusai menggunakan barang terlarang ini.

Pelaku pertama berinisial AF (35) yang beralamat di di Gang Bina Warga, Belitung Selatan, Banjarmasin Barat.

Sedangkan pelaku kedua berinisial M (38), warga Jalan Kelayan A Gang 12, Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, perihal transaksi narkoba di Gang Bina Warga.

“Pelaku AF yang berperan sebagai pengedar ditangkap, Jumat (24/6) sore,” jelas Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Senin (27/6).

Dari tangan AF, polisi menemukan sabu seberat 4,57 gram yang ditemukan di ruang dapur dan disimpan dalam kotak pompa air akuarium.

Polisi juga mendapati barang bukti lain berupa 2 pak plastik klip, 2 unit ponsel, serta masing-masing 1 timbangan digital, serok dari sedotan plastik, bong dan kompor dari botol alkohol.

Mengacu pengakuan AF, sabu tersebut diperoleh dari M yang disinyalir sebagai bandar. Singkat cerita M pun ditangkap di Jalan A Yani Km 9, Kertak Hanyar, Banjar, Sabtu (25/6) dini hari.

“Pelaku M ditangkap seusai menggunakan sabu. Atas perbuatan ini, kedua pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Agustian Ginting.



Komentar
Banner
Banner