bakabar.com, TANGERANG SELATAN - Polisi bongkar kasus tawuran yang menewakan seseorang di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Tawuran itu berawal dari media sosial (medsos).
"Kejadian ini berawal dari janjian antara 2 kelompok melalui Instagram," kata Kapolsek Serpong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Darma Adi Waluyo, Rabu (6/9).
Menurut dia, akun @serantal2016seruntul berencana tawuran dengan akun @gg16ctr. Lokasinya disepakati di Ciater, Serpong pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Kejari Kota Tangsel Serahkan 39 Barang Bukti Kasus Indra Kenz
Baca Juga: Staf Panti Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Diserang Penghuni
Akun @serantal2016seruntul memiliki masa 6 orang dan @gg16ctr sebanyak 9 orang. Mereka pun datang secara fisik di TKP dengan membawa senjata tajam dan dan petasan.
"Akibatnya, satu orang meninggal dunia yakni inisial MDF (16) yang mengalami luka bacok di punggung," sebut dia.
Menurut polisi, pelaku terdiri dari 3 orang, yakni YR (20), RI (21), dan MK (23). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.
"Ketiganya kami jerat pasal berlapis dengan an ancaman hukuman penjara seumur hidup," tambah Darma.