Percepatan Reformasi Hukum

Drama Peradi Vs Mahfud: Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Kebijakan lKemenpolhukam berencana membentuk Dewan Advokat Nasional. 

Featured-Image
Otto Hasibuan ditemui di Alila Hotel Solo. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menolak kebijakan pemerintah. Sebab, lewat Kemenpolhukam berencana membentuk Dewan Advokat Nasional. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Otto Hasibuan menjelaskan akar permasalahannya. Usulan menginisiasi dewan bakal mempengaruhi independensi advokat. 

Apalagi, kata Otto Peradi diklaim satu-satunya organisasi advokat lahir dari Undang-Undang. Tentunya, langkah kementerian dipimpin Mahfud MD itur bertentangan dengan UU advokat. 

"Bahwa peradi itu adalah satu-satunya organisasi advokat yang sah berdasarkan undang-undang advokat itu sendiri. Sedangkan yang akan dibentuk ini meskipun baru usulan. Tetapi disana juga akan dibentuk suatu peraturan pemerintah atau perpres dan sebagainya. Kami pikir jauh selarasnya dengan undang-undang advokat," ujar Otto, Jumat (8/12). 

Baca Juga: Otto Hasibuan hingga Ben Yura Rimba Gabung TKN Prabowo-Gibran

Seluruh advokat Peradi, kata Otto kaget. Bisa jadi nantinya Dewan Advokat Indonesia menjadi bagian dari pemerintah. Hal itu membikin pengacara tak tegas dalam membela klien. Atau, minimal ada intervensi. 

"Kalau dia tidak independen maka yang rugi itu nanti pencari keadilan. Karena pencari keadilan hanya bisa dibela oleh advokat. Apabila advokatnya tidak dalam satu tekanan. Atau tidak dalam suatu pengaruh apapun," paparnya.

Menurut Otto, ciri khas organisasi dan profesi advokat adalah independensi. Serta kemandirian dan kebebasan yang dimilikinya untuk berserikat dan menjalankan organisasi dengan baik.

Permasalahan tersebut dikatakan Otto, akan menjadi isu sentral pada rakernas Peradi tahun 2023. Tak sesuai dengan undang-undang dan tidak sesuai dengan independensi daripada advokat sendiri.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud: Jangan Ada Lagi Kritik No Viral, No Justice

"Dalam rapimnas sendiri sudah memutuskan untuk menolak. Walaupun kami tahu belum ada keputusan tapi kami disini (Rakernas) cenderung kesana," tutupnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner