bakabar.com, AMUNTAI – Drama menegangkan penyanderaan seorang gadis belia berlangsung di Desa Panawakan, Kecamatan Haur Gading, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Seorang pria berinisial SY menyandera MU (15) pada Minggu malam (22/2). Gara-garanya pelaku tak diizinkan untuk membawa korban oleh orang tuanya.
Hingga akhirnya pelaku tiba-tiba mendatangi MU sekitar pukul 21.30 Wita. SY menyandera MU dengan menodongkan pistol rakitan laras pendek. Sementara senjata api laras panjang berselempang di dadanya.
Ribut-ribut malam itu lantas mengundang perhatian polisi. Sejumlah polisi di bawah komando Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani mendatangi rumah MU.
“Saat itu korban sedang disanderanya,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan saat jumpa pers, Senin (22/2).
Akibat ribut-ribut itu, polisi akhirnya mengetahui bahwa SY adalah buronan kasus pencabulan. 4 tahun lamanya ia menghilang. Kali terakhir, polisi hanya mendapati kabar SY melarikan diri ke Kalimantan Timur.
Polisi kemudian berupaya bernegosiasi dengan SY agar mau melepaskan MU.
“Tapi tersangka malah menembakkan pistol,” ujar Afri.
Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan sambil terus bernegosiasi.
Melihat hal itu, SY hendak melarikan diri sambil membawa korban. SY dilaporkan juga sempat meminta disiapkan sepeda motor.
“Saat itu tersangkaterus melakukan penembakan ke arah anggota, ” beber Afri yang juga didampingi sejumlah pejabat utama Polres HSU, seperti Iptu M Andi Patinasarani, Wakapolres HSU Kompol Itwan, hingga Kasubag Humas AKP Alam Saktiswara.
Setelah tiga kali tembakan peringatan tak dihiraukan, polisi kemudian menembak kaki SY.
SY, kata dia, tetap membalas menembak sampai akhirnyadilumpuhkan polisi dengan tembakan ke arah badan.
“Mengingat keselamatan korban yang disandera serta warga sekitar,” ujar kapolres.
Dari tangan SY, kata Afri, anggotanya menyita satu pucuk pistol semi-otomatis jenis walther ppk kal 22 yang bertuliskan huruf arab, warna silver dengan gagang kayu cokelat.
“Lengkap dengan magazine yang terisi tujuh butir peluru kal 9 x 19 mm,” ujar Afri.
SY sendiri, kata Afri, meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Pembelah Batung Amuntai. Jarang antara TKP dengan rumah sakit tak sampai 30 menit.
Dalam jumpa pers siang tadi, Afri juga memamerkan sejumlah barang bukti yang disita dari SY.
Seperti sepucuk senjata rakitan laras panjang silver lengkap dengan magazine yang berisikan enam peluru kal 9×19 mm dan satu butir di luar magazine.
Kemudian, satu kotak peluru kal 9×19 mm merk parabellum isi 35 butir, 65 butir peluru kal 9×19 mm yang dimuat dalam tas selempang, sebuah tas selempang warna coklat merk polo star, hingga satu sarung pistol.
“Termasuk satu ikat pinggang warna hitam, satu paket jimat dan dua senjata tajam jenis belati beserta babat perut,” ujar Afri.
Lantas seperti apa hubungan SY dengan MU?
Keduanya, kata Afri, ternyata sempat menikah namun tanpa sepengetahuan orang tua MU. Menurut polisi, SY juga pernah melakukan pencabulan persetubuhan dengan korban.
“Sehingga orang tua korban keberatan melapor dan mengadukantersangka SY ke Polsek Amuntai Utara,” ujar Afri di hadapan awak media.