bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi menangkap dr Louis terkait pernyataan kontroversialnya soal Covid-19 dan kematian. Ia ditangkap pada Minggu (11/7) kemarin.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, membenarkan kabar tersebut.
"Benar," kata Ahmad seperti dikutip bakabar.com dari Kumparan, Senin (12/7).
Ahmad menyebut, penangkapan oleh Polda Metro Jaya dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.
"Nanti lengkapnya rilis saja supaya tidak satu-satu," ujar Ahmad.
dr Louis Owen jadi perbincangan atas sejumlah pernyataan kontroversialnya terkait Covid-19. Ia dipanggil IDI atas penyataan 'Kematian COVID akibat interaksi obat'.
Dokter anti aging ini kemudian menyebut 'COVID bukan virus'. Bahkan, ia juga menyematkan pernyataan COVID-19 bukan virus corona pada akun Twitternya, @LsOwien.
Sementara itu, informasi penangkapan dr Louis juga dikabarkan dr Tirta di Instagram pribadinya.
"Press release terkait ibu Louis dilakukan besok (Senin) di @poldametrojaya, antara jam 13.00-16.00. Kalau cuaca mendukung. Kalo mendung yo reschedule," tulis dr Tirta di Instagram.
“Yang bersangkutan sudah ada di Polda Metro Jaya. Saya siarkan live nanti. Pakai baju oranye enggak ya? Dah fokus fina