bakabar.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), HA Chairansyah mengapresiasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Termasuk PPS, PPK serta jajaran KPU.
Chairansyah menilai para petugas itu telah bekerja keras melaksanakan tugasnya pada tahapan pencoklitan.
Sehingga daftar pemilih untuk Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti bisa ditetapkan.
Terlebih lagi KPU HST menjadi pemberi data tercepat di Kalimantan Selatan hingga diberi penghargaan kepada pengawas pencocokan dan penelitian (coklit) di Desa Sungai Rangas Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS).
Pada tahapan pencoklitan, pengawas di sana hanya memakan waktu 4 hari. Sehingga rekor itu merupakan pemberi data tercepat di Kaslel dan urutan ketiga tercepat secara nasional.
“Terima kasih kepada ketua KPU beserta jajaran, khususnya PPK, PPS dan PPDP yang telah bekerja keras,” ujar Chairansyah saat membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sekaligus Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di pendoponya, Kamis (15/10).
Dengan ditetapkannya DPS tadi, Chairansyah berharap seluruh tahapan Pilkada 2020 di HST berjalan sesuai harapan.
“Kepada semua pihak, marilah senantiasa kita pupuk kebersamaan dan kesolidan kita demi membawa HST ke arah yang kita impikan bersama, lebih agamis, mandiri, sejahtera dan bermartabat,” tutup Chairansyah.
Senada dengan Ketua KPU HST, Johransyah. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam pengumpulan data, pencocokan dan penelitian (coklit) dan sampai pada pleno penetapan DPSHP.
"Kita berharap agar proses dalam tahapan pilkada HST yang cukup lama ini dapat berjalan lancar hingga tahap pemilihan nantinya," kata Johransyah.
Penyampaian DPSHP di tingkat PPK kecamatan, dari 11 kecamatan yang ada di HST diserahkan kepada komisioner KPU HST. Untuk tahapan selanjutnya, setelah penetapan daftar pemilih adalah masa untuk daftar pemilihan tambahan dengan menunggu regulasi baru.
Berbicara tentang validitas data, terang Johransyah, pihaknya yakin valid. Karena dilakukan secara akuntabel dan transparan oleh PPS, kemudian PPK di kecamatan, hingga kabupaten.
"Pada saat proses berjenjang, juga telah dilaksakan pencermatan oleh semua Panwas, baik kecamatan dan kabupaten. KPU HST dalam pelaksanaan penetapan data pemilih, baik sementara, perubahan maupun data tetap juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil," jelas Johransyah.
Untuk diketahui jumlah DPS sebelumnya sebanyak 185.282. Setelah dilakukan perbaikan, jumlahnya berkurang sebanyak 427 sehingga menjadi 184.855 pemilih .
Jumlah DPS itu tersebar pada 169 desa di 11 kecamatan yang ada di HST. Rinciannya, pemilih laki-laki 91.878 orang dan pemilih perempuan 92.977 orang.
Sementara untuk TPS, ada penambahan yakni di Rutan Barabai. Sehingga total menjadi 635 TPS.
“Perbaikan DPS akan terus diperbarui hingga tanggal yang ditentukan, sesuai syarat dalam PKPU. Karena itu jumlah DPS bisa berubah,” tutup Johransyah.
Saat rapat tersebut, turut hadir Forkopimda, Ketua Bawaslu Mailinasari, Komisioner KPU dan perwakilan tim dari pasangan calon peserta Pilkada HST 2020.