bakabar.com, BANJARMASIN – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kalsel tembus di angka 2.787.624.
Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 kemarin yakni 2.869.337 jiwa. Ironisnya, penurunan itu mencapai 81.713 pemilih.
“Dibandingkan DPT Pileg 2019 kemarin, maka berkurang sekitar 81 ribuan,” ucap Ketua KPU Kalsel, Sarmuji kepada awak media, Selasa (15/9) siang.
Ia berjanji akan mencoba menganalisis penyebab penurunan DPS Pilkada Kalsel 2020 ini.
“Apakah banyak pemilih yang meninggal dunia atau ada kegandaan DPT waktu dulu. Bisa saja kawan-kawan ketika input itu tertekan dua kali sehingga menjadi ganda. Jadi dikirim, kemudian terkirim lagi dua kali. Itu menjadi ganda,” kata Sarmuji.
Selain itu, ia memprediksi adanya pemilih yang berpindah tempat tinggal, namun tidak diketahui.
“Ada yang pindah tapi tanpa mencabut, namun oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) beberapa kali ditanyakan kepada ketua RT dan tetangga itu tidak dikenal orangnya. Dan, itu banyak terjadi di Tabalong sekitar 7 ribuan pemilih.”
“Nanti akan kita analisa kenapa terjadi penurunan dibandingkan DPT Pileg 2019 lalu,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU menetapkan DPS Pilgub Kalsel 2020 mendatang sebanyak 2.787.624 orang pemilih.
“Itu terdiri dari 13 kabupaten atau kota se Kalsel,” ucap Komisioner Divisi
Perencanaan dan Data KPU Kalsel, Siswandi Reya'an dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020, bertempat di Tree Park Hotel Banjarmasin, Selasa (15/9) pagi.
Jumlah DPS ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.392.357 orang dan perempuan 1.395.567 orang.
“Terdiri dari 2008 desa atau kelurahan dan 153 kecamatan, dengan jumlah TPS sebanyak 9.066 se Kalsel,” katanya.
Setelah ini, pihaknya akan menyerahkan kembali DPS yang sudah ditetapkan ke masing-masing KPU tingkat kabupaten atau kota untuk proses uji publik.
Kemudian, akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Kalsel, Oktober 2020 nanti.
“Setelah rekap, akan ada uji publik dan masukan serta tanggapan masyarakat untuk perbaikan DPS. Selanjutnya ditetapkan menjadi DPT,” tandasnya.
Editor: Puja Mandela