Pemkab Barito Kuala

DPRD Setujui APBD Perubahan Batola 2022 Senilai Rp1,4 Triliun

apahabar.com, MARABAHAN – DPRD Barito Kuala (Batola) menyetujui Raperda APBD Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2022 sebesar…

Featured-Image
Bupati Hj Noormiliyani AS dan Wabup H Rahmadian Noor menyaksikan penandatangan berita acara Raperda APBD Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2022. Foto: Prokopimda Batola

bakabar.com, MARABAHAN – DPRD Barito Kuala (Batola) menyetujui Raperda APBD Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,45 triliun.

Besaran nilai dipastikan melalui rapat paripurna, sekaligus penyampaian Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pengelolaan Air Limbah Domestik, Jumat (12/8).

Dalam berita acara persetujuan yang ditandatangani Bupati Hj Noormiliyani AS bersama Ketua DPRD, Saleh, disetujui bahwa pendapatan daerah sebesar Rp1,35 triliun.

Ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp65 miliar, dana transfer Rp1,27 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp9 miliar.

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,45 triliun yang berasal dari belanja operasi Rp949 miliar, belanja modal Rp276 miliar, belanja tak terduga Rp3,4 miliar, belanja transfer Rp226 miliar, sehingga defisit Rp102 miliar.

Namun untuk pembiayaan daerah yang bersumber penerimaan pembiayaan, terdapat Rp122 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp19 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp102 miliar.

Sebelumnya dalam laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Batola, PAD diestimasi mengalami penurunan Rp1,4 miliar dari target APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp67 miliar atau menjadi Rp65,6 miliar.

Sehubungan dengan estimasi itu, satuan perangkat kerja penghasil PAD pun diminta agar lebih proaktif dan inovatif melakukan terobosan penggalian agar target dapat tercapai.

Terlepas dari masukan tersebut, APBD Perubahan 2022 dipastikan mendukung proses pembangunan dan penyempurnaan kinerja.

“APBDP akan menjadi titik tolak penting dalam merangkai pembangunan berkesinambungan, mengingat anggaran ini lebih merupakan upaya penyesuaian atas perubahan ketersediaan anggaran,” papar Noormiliyani.

“Selanjutnya diperlukan penajaman terhadap pencapaian program dan kegiatan prioritas pembangunan, pemanfaatan Silpa 2021, serta mengalokasikan anggaran kepada belanja yang bersifat wajib dan mendesak,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner