DPRD Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Imbau Warga Tidak Mudik Lebaran

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya, Kalteng, M Khemal Nasery, mengimbau kepada seluruh warga…

Featured-Image
Anggota DPRD Palangka Raya, Kalteng, M Khemal Nasery. Foto-Antara/Adi Wibowo

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya, Kalteng, M Khemal Nasery, mengimbau kepada seluruh warga di daerah setempat menahan diri untuk tidak mudik saat Lebaran.

“Saran saya masyarakat Kota Palangka Raya menahan diri untuk tidak mudik saat Lebaran nanti, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Khemal di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Rabu (21/4).

Menurut Khemal, meskipun surat edaran larangan mudik Lebaran di Palangka Raya belum dikeluarkan oleh pemerintah kota (pemkot) setempat, tidak ada salahnya warga menyosialisasikan agar yang lain tidak melakukan mudik Lebaran.

Khemal bilang dengan cara menahan diri, tentunya dapat membantu pemerintah untuk menekan dan memutus mata rantai Covid-19. Karena apabila warga bepergian dari luar daerah, takutnya malah membawa virus sehingga bisa menyebar kemana-mana.

“Semoga masyarakat paham dengan maksud pemerintah. Jangan sampai adanya larangan mudik yang sekarang berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng, malah hal-hal negatif yang ditimbulkan di kemudian hari,” kata Khemal.

Politisi Partai Golkar itu juga mengungkapkan, selain masyarakat yang sudah pasti diberlakukan larangan mudik, maka kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI dan Polri tentunya harus mematuhi aturan dari pemerintah pusat.

Bahkan mereka para abdi negara itu juga diminta jadi contoh agar benar-benar mentaati aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat, terkait pelarangan mudik saat Lebaran.

“Kalau untuk para abdi negara seperti ASN, pegawai BUMN, TNI-Polri bisa menjadi contoh agar tidak melakukan mudik lebaran, sehingga masyarakat bisa mengikuti apa yang telah menjadi dilakukan para abdi negara tersebut,” ungkapnya.

Di lain pihak, Jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya juga terus menyosialisasikan larangan mudik ke sejumlah travel dan perusahaan otobus.

“Meski belum ada surat edaran dari wali kota setempat, kami tetap menyosialisasikan kepada travel kecil dan PO agar mereka paham terkait kondisi daerah kita yang sekarang dilanda pandemi,” tegas Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikky Operiady.

Komentar
Banner
Banner