bakabar.com, KOTABARU - DPRD Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna masa persidangan II, rapat ke empat di tahun 2023.
Ketua Bapemperda Suji Hendra mengatakan, paripurna kali ini perihal penyampaian satu buah Raperda inisiatif Kepala Daerah atau Bupati Kotabaru tentang penyelenggaraan perizinan usaha.
Kata Suji Hendra, Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah sesuai undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020.
"Tentu hal itu tujuannya untuk memangkas pengurusan perizinan berusaha khususnya di Kotabaru," ujarnya, Sabtu (28/1).
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi dua wakilnya, serta para anggota dewan lainnya.
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Said Akhmad, mewakili Bupati.
Tampak pula Forkopimda Kotabaru serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Kotabaru.