DPRD Kotabaru

DPRD Kotabaru Paripurnakan Raperda Inisiatif Perizinan Usaha 

DPRD Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna masa persidangan II, rapat ke empat tahun 2023.

Featured-Image
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama Sekda Said Akhmad saat sidang paripurna. Foto : Humas DPRD Kotabaru for apahabar.com

bakabar.com, KOTABARU - DPRD Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna masa persidangan II, rapat ke empat di tahun 2023.

Ketua Bapemperda Suji Hendra mengatakan, paripurna kali ini perihal penyampaian satu buah Raperda inisiatif Kepala Daerah atau Bupati Kotabaru tentang penyelenggaraan perizinan usaha.

Kata Suji Hendra, Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah sesuai undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020.

"Tentu hal itu tujuannya untuk memangkas pengurusan perizinan berusaha khususnya di Kotabaru," ujarnya, Sabtu (28/1).

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi dua wakilnya, serta para anggota dewan lainnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Said Akhmad, mewakili Bupati.

Tampak pula Forkopimda Kotabaru serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Kotabaru.

Editor


Komentar
Banner
Banner