DPRD Kotabaru

DPRD Kotabaru Kembali Memparipurnakan Enam Perda Baru

DPRD Kotabaru menyetujui enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda dalam rapat Paripurna yang digelar.

Featured-Image
Enam perda baru resmi diparipurnakan DPRD Kotabaru. Foto: Humas DPRD Kotabaru

bakabar.com, KOTABARU - DPRD Kotabaru menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda dalam rapat paripurna.

Agenda rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif, serta dihadiri Sekdakab Kotabaru Said Akhmad, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD serta tamu undangan. 

Raperda yang disetujui dan tandatangani bersama dalam rapat paripurna adalah tentang ketahanan pangan, serta tentang pengembangan budaya literasi.

Kemudian raperda tentang ketenagakerjaan, penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, pengelolaan air limbah domestik, serta pajak daerah dan retribusi daerah.

Sementara Said Akhmad mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru atas dukungan maupun perhatian, sehingga keenam raperda tersebut dapat ditetapkan bersama.

"Semoga kerjasama dan sinergisitas yang telah terbangun dengan baik ini dapat terus ditingkatkan guna mewujud kemajuan dan kesejakteraan di Kotabaru," papar Said Akhmad.

Editor


Komentar
Banner
Banner