Kalteng

DPRD Kapuas Setujui Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018-2023

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menyetujui rancangan awal perubahan…

Featured-Image
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyerahkan naskah kesepakatan rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2018-2023 kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Foto-Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menyetujui rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setempat tahun 2018-2023.

Penandatanganan kesepakatan perubahan rancangan awal RPJMD Kapuas dilakukan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan pimpinan DPRD Kapuas dalam rapat paripurna dewan, Selasa (8/6).

Rapat paripurna itu sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy dan segenap anggota DPRD Kapuas.

“Hari ini tadi sudah dilakukan paripurna terkait persetujuan DPRD atas rancangan awal perubahan RPJMD Kapuas tahun 2018-2023,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah usai rapat paripurna.

Ardiansah bilang, persetujuan DPRD atas perubahan RPJMD tersebut setelah pihaknya bersama eksekutif melakukan pembahasan panjang hingga selesai.

“Selanjutnya rancangan awal perubahan RPJMD itu akan dikonsultasikan ke Gubernur. Setelah itu nanti akan ditindaklanjuti melalui proses pembahasan di DPRD untuk ditetapkan menjadi Raperda,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kapuas yang telah bekerjasama memberikan saran dan masukan daam rangka proses pembahasan rancangan awal perubahan RPJMD tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas saran dan masukannya dalam proses pembahasan rancangan perubahan RPJMD Kapuas tahun 2018-2023,” ucap Ben Brahim.



Komentar
Banner
Banner