bakabar.com, SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menyoroti pengelolaan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie (RSUD AWS). Direksi rumah sakit diminta untuk transparan dalam pengelolaan dananya.
Nidya Listiyono mengatakan pertanyaan soal pengelolaan dana tersebut, sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan DPRD terkait pendapatan asli daerah (PAD) dan aset daerah.
“Pengelolaan belanja umum daerah di Kaltim harus transparan dan dapat diakses masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Kaltim Mediasi Sengketa Warga Marangkayu dan PT MSJ
Dalam pemanggilan direksi RSUD AWS, ia juga menyinggung soal kasus-kasus seperti dugaan penggelapan dana TPP di RSUD AWS. Menurutnya, hal itu harus diantisipasi bersama.
Terkait itu, sebenarnya Komisi II juga hendak mengundang Komisi IV untuk membahas hal tersebut. Namun, pertemuannya harus tertunda karena jadwal yang belum tepat.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta data pendapatan dan rumah sakit serta laboratorium di Kaltim, aga sejalan dengan misi besarnya dalam menjadi pusat layanan kesehatan masyarakat.
"Kami juga soroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Terutama ketika mengelola rumah sakit," tuturnya.
Baca Juga: DPRD Kaltim Dukung Polda Antisipasi Kerawanan di Pemilu 2024
Ia menilai perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) berkenaan dengan peralatan medis di rumah sakit itu lengkap dan canggih. Karena itu, perlu ada peningkatan kualifikasi tenaga medis dan pelayanan yang lebih baik.
Apalagi RSUD AWS memiliki predikat sebagai salah satu rumah sakit yang lengkap di Indonesia. Dia berharap agar masyarakat Kaltim bisa mengakses layanan kesehatan dengan baik.
Politisi dari Fraksi Golkar itu juga mengingatkan pentingnya sistem manajemen yang baik di rumah sakit. Mulai dari manajemen informasi, layanan medis hingga keuangan.
“Kami berkomitmen terus memantau dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah, hal itu demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tutupnya. (ADV/DPRD Kaltim)