Pembangunan IKN

DPRD Kaltim Dorong Kontraktor Lokal Dilibatkan dalam Pembangunan IKN

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji meminta para pelaku usaha bidang konstruksi dari Kaltim dilibatkan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji. Foto: Istimewa.

bakabar.com, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji meminta para pelaku usaha bidang konstruksi dari Kaltim dilibatkan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurutnya kontraktor-kontraktor asli Kaltim harus menjadi bagian dari pembangunan IKN yang kian masif. Hal ini ini dibutuhkan agar mereka tidak hanya menjadi penonton dalam megaproyek yang dibangun di daerahnya.

"Adanya pembangunan IKN juga bisa memberikan dampak positif untuk daerah penyangga di sekitar IKN. Tapi, pelaku usaha bidang konstruksi juga harus jadi perhatian," kata Seno Aji, Minggu (5/11).

Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Smelter Nikel di Sanga-Sanga Pakai Tenaga Kerja Lokal

Sen Aji mengatakan salah satu cara melibatkan pelaku usaha konstruksi lokal dalam pembangunan IKN dengan menyertakan mereka dalam skema kerja sama operasi (KSO) antara BUMN dan perusahaan lokal.

"Dengan kerja sama itu, perusahaan konstruksi di Kaltim punya kesempatan untuk sama-sama membangun IKN. Dampaknya, banyak kelompok masyarakat Kaltim yang diberdayakan membangun IKN. Kami di Kaltim tentu ingin turut serta memberikan kontribusi bagi pembangunan negeri," ujarnya.

Dia optimistis mekanisme KSO akan memberikan dampak positif pada pengembangan ekonomi Kaltim secara keseluruhan. Selain itu dapat memberikan pengalaman yang baik bagi para kontraktor asli daerah.

Baca Juga: DPRD Kaltim: BUMD Perlu Dikelola dengan Transparan

Pendapat serupa disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Bagus Susetyo. Ia juga berharap skema KSO BUMN memberikan peluang kontraktor lokal terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Untuk saat ini, kontraktor lokal hanya dilibatkan sebagai sub-kontraktor. Keuntungan sub-kontraktor dinilai tipis sehingga perlu langsung terlibat KSO dengan BUMN," ujar Bagus.

Kerja sama operasi tersebut, menurut Bagus, bisa dipercayakan ke kontraktor lokal untuk proyek dengan nilai di bawah Rp100 miliar. Kategorisasi itu sesuai dengan kemampuan keuangan kontraktor daerah.

"Keikutsertaan dan kontribusi perusahaan lokal daerah dalam pembangunan IKN menjadi nilai pembangunan ibu kota baru itu di Kaltim, karena meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal," ujar Bagus. (Adv/DPRD Kaltim)

Editor


Komentar
Banner
Banner