DPRD Kalsel

DPRD Kalsel Segera Laksanakan PAW

DPRD Kalsel kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Featured-Image
DPRD Kalsel akan kembali laksanakan PAW. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - DPRD Kalsel kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK ketika dikonfirmasi, Kamis membenarkan rencana PAW keanggotaannya.

Ditambahkannya, proses administrasi sudah sampai kepada gubernur, tinggal pengiriman ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Anggota DPRD Kalsel yang mengalami PAW tersebut dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) atas nama Hj Rizki Niraz Anggraini karena pindah partai politik (Parpol) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

"Pada Pemilu 2024 Niraz pindah ke Partai Demokrat, sebelumnya Hanura," ujar wakil rakyat bergelar sarjana dan magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan tersebut.

Melansir Antara, sesuai ketentuan pengganti Niraz berasal dari daerah pemilihan (dapil) yaitu Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan parpol yang sama yaitu Hj Erna.

Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 terdiri atas Partai Golkar 12 orang, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Garindra) masing-masing delapan orang.

Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) enam orang, Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing Lina orang.

Kemudian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat masing-masing tiga orang, serta seorang "Srikandi" Hanura.

Ia menambahkan, selain di provinsi, ada empat orang di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) juga melakukan PAW.

"Keanggotaan DPRD Tanbu yang PAW dari Partai Golkar, karena ada yang berhenti dan pindah parpol," demikian Supian HK

Editor


Komentar
Banner
Banner