DPRD Kalsel ke Tapin, Warga Parigi Kacil Keluhkan BPJS

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Wahyudi Rahman berdiskusi dan menyerap keluhan para warga soal BPJS di Desa Parigi Kacil, Kecamatan Bakarangan, Tapin.

Featured-Image
Anggota DPRD Provinsi Kalsel Komisi IV Wahyudi Rahman saat sosialisasi Perda di Desa Parigi Kacil, Kecamatan Bakarangan, Tapin. Foto - Istimewa.

bakabar.com, RANTAU - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Wahyudi Rahman berdiskusi dan menyerap keluhan para warga soal BPJS di Desa Parigi Kacil, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, Rabu (4/10).

Diskusi tersebut dalam rangka Sosialisasi Peraturan (Sosper) terkait Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial itu banyak temuan diberbagai daerah dalam hal layanan kesehatan.

Kegiatan yang digelar di kantor desa tersebut diikuti dari aparatur desa, RT/RW, Posyandu, BPD dan Kasi Kesra. Dalam giat itu, Wahyudi menyampaikan bahwa banyak temuan dirinya saat melakukan kunjungan dapilnya di daerah Banua Anam, tak terkecuali di Desa Parigi Kacil.

"Saat melakukan kunjungan reses di beberapa desa dan kelurahan, termasuk di Tapin, HSS, dan HST, mungkin kiranya ini keseluruhan yang ada di Kalsel. Banyak temuan, saya nanti secepatnya lakukan koordinasi kepada Direksi BPJS di Banua Anam," ucapnya.

Wahyudi mengatakan terkait anggaran BPJS yang diakomodir oleh pemerintah pusat, dalam waktu dekat akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan daerah setempat.

"Saya bersama rombongan Dinas Sosial Tapin melaksanakan sosialiasi perda terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Ternyata, setelah mendengar keluhan warga banyak bercerita soal BPJS non aktif di sini," ungkapnya.

"Nanti kita coba koordinasi kepada Pemkab Tapin dan pengurus DPRD Tapin merespon soal BPJS non-aktif ini," sambung Wahyudi.

Selain itu, Wahyudi nantinya juga akan ke Direksi BPJS di Banua Anam, guna menyelesaikan persoalan kartu kesehatan yang dianggap tidak aktif dalam halnya administrasi pada layanan tersebut.

"Kita buat sampel di dua tempat, yaitu Desa Parigi Kacil, Kecamatan Bakarangan dan Rangda Malingkung, Tapin Utara. Mengkoordinasikan kepada Direksi BPJS di Banua Anam," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Parigi Kacil, Basuni mengucapkan terimakasih anggota DPRD Provinsi Kalsel yang mendengarkan keluhan warga mereka.

"Kami berharap kepada Pimpinan BPJS Kabupaten Tapin mendengar keluhan kami. Karena, kami warga Desa Parigi Kacil pernah mengalami masalah di RS dan saat membawa pasien malah ditolak," tutur Basuni.

Selain itu, ada juga masalah terkait warga yang mengalami musibah kecelakaan tunggal namun tidak dianggap oleh BPJS.

"Sebenarnya BPJS aktif aja, namun dianggap tidak aktif. Mohon segera, kiranya diatasi cepat soal pelayanan itu," ucapnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner