DPRD Kalsel

DPRD Kalsel Bakal Ajak KPK Awasi Perusahaan Tak Taat Pajak

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan bakal boyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk awasi perusahaan yang…

Featured-Image
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suparstowo. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan bakal boyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk awasi perusahaan yang dianggap tak taat aturan pajak.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suparstowo mengatakan, keterlibatan KPK dalam pengawasan itu bakal meningkat efektivitas pengawasan ketaatan pembayaran kewajiban pajak di daerah.

“Kalau ada kendala, orang dengan KPK pasti akan berfikir,” kata Politisi PDIP Kalsel, Kamis (7/10).

DPRD Kalsel bakal merancang tim pengawasan, yang berfungsi untuk memantau kabupaten yang mempersulit rekomendasi perizinan perusahaan. Menurut Imam lambatnya rekomendasi itu secara otomatis akan memperkecil jumlah penerima Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika di Provinsi rekomendasi perusahaan paling tidak kurang dalam satu bulan, tapi di Kabupaten rekomendasi itu bisa bertahun-tahun. Nah di situlah KPK kita libatkan dalam pengawasan,” jelas Imam.

Dewan saat ini berupaya penuh untuk mencari pemasukan pajak daerah lain-lain. Mereka tak hanya mengincar pendapatan pajak dari kendaraan bermotor tapi juga pemanfaatan air permukaan yang diambil oleh perusahaan.

Dan salah satu yang dianggap menghambat operasi perusahaan ialah rekomendasi yang diterbitkan oleh daerah. Pemerintah daerah belum punya aturan untuk percepatan rekomendasi tersebut. Makanya diperlukan KPK untuk menekan percepatan dan pengawasan rekomendasi yang selaras dengan keinginan DPRD Kalsel.



Komentar
Banner
Banner