bakabar.com, KANDANGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati HSS Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD HSS, Rabu (25/03/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan, didampingi Wakil Ketua II A Kusasi dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 18 dari 30 anggota dewan.
Dari unsur eksekutif, Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani hadir mewakili Bupati Syafrudin Noor yang sedang bertugas di luar daerah.
Dalam pidato Bupati yang dibacakan Wabup Suriani, pemerintah daerah menegaskan komitmen kuat untuk mempercepat pembangunan meskipun dihadapkan pada tekanan ekonomi dan fluktuasi kondisi makro.
Fokus pembangunan diarahkan pada tiga sektor strategis: modernisasi sektor unggulan melalui pemberdayaan UMKM dan pertanian modern, penguatan infrastruktur guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta pembangunan ekosistem inklusif untuk menciptakan masyarakat berpenghasilan tinggi melalui kebijakan inovatif.
“Setiap kebijakan yang kita ambil harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat adalah kunci agar kita mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tegas Wabup Suriani.
Pemkab HSS juga mengakui adanya dinamika pelaksanaan APBD 2025 akibat kondisi ekonomi nasional, yang berdampak pada penerimaan daerah. Sejumlah target pembangunan belum dapat dicapai maksimal, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat.
Khusus terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah menekankan perlunya strategi penetapan target yang lebih hati-hati, berbasis data, dan berorientasi pada keberlanjutan fiskal.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD HSS terhadap LKPJ Bupati 2025, yang dilakukan pimpinan rapat dan Wakil Bupati. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan sebagai bahan evaluasi dan dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah pada tahun berjalan.
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda HSS, Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten HSS.










