bakabar.com, BANJARMASIN – Sekretariat DPRD Banjarmasin mulai memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Hj Ananda dan Mushaffa Zakir.
Kedua nama tersebut dipastikan telah mundur menjadi anggota DPRD Banjarmasin setelah berpasangan maju sebagai calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarmasin.
Ketua DPRD Banjarmasin H. Harry Wijaya SH menjelaskan, untuk proses PAW Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hj. Ananda dilakukan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPRD Banjarmasin terlebih dahulu.
“Untuk proses PAW Wakil Ketua diangkat melalui Rapat Paripurna, begitu juga dengan proses PAW. Sedangkan untuk Mushaffa Zakir LC, tidak perlu melalui Rapat Paripurna,” ucap Harry Wijaya, Jumat (25/9) di Gedung DPRD Banjarmasin.
Diungkapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, usulan PAW Hj. Ananda dan H. Mushaffa Zakir sudah disampaikan oleh masing-masing Partai Politik (Parpol).
“Setelah itu, Sekretariat DPRD Banjarmasin akan mengusulkan ke Gubernur Kalsel, sebelum dilakukan PAW oleh DPRD Banjarmasin. Namun siapa yang akan menggantikan Hj Ananda sebagai Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, sepenuhnya diserahkan ke Partai Golkar,” tukas Harrry.
Sesuai ketentuan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, PAW DPRD, maka calon PAW harus diambil dari daftar calon tetap (DCT) dari partai dan daerah pemilihan yang sama.
Dalam Pemilu 2019 lalu, Hj Ananda mencalonkan diri di dapil Banjarmasin Barat dengan meraih suara 2.768 suara. Di dapil ini, Golkar meraih dua kursi yakni Hj Ananda dan Darma Sri Handayani dengan raihan 2.105 suara.
Jika melihat total suara, maka pada urutan peraih suara ketiga dan berpotensi menggantikan kekosongan jabatan Nanda tersebut adalah Hj. Hariyasisar dengan perolehan 1.888 suara.
Sedangkan, H Mushaffa Zakir, dapil Banjarmasin Utara merebut 2.805 suara pemilih. Untuk calon PAW Mushaffa Zakir adalah Hendra yang juga Ketua DPC PKS Banjarmasin sebagai peraih suara kedua dengan 2.385 suara.