Bisnis

DPR Siap Awasi Implementasi RAPBN Terakhir Pemerintahan Jokowi

Komisi VI DPR RI siap mengawasi implementasi Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keu

Featured-Image
Presiden Jokowi. Foto-Antara

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi VI DPR RI siap mengawasi implementasi Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.

"Kita ketahui bersama, tahun 2024 merupakan APBN terakhir Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin. Kami dari Komisi VI DPR mendorong, mengawal, dan sekaligus mengawasi kementerian/lembaga agar mengakselerasi setiap program kerja dengan tepat," kata Anggota DPR RI Intan Fauzi dikutip dari Antara, Sabtu (19/8/2023).

Dia menegaskan RAPBN 2024 harus mampu merespons dinamika perekonomian, sekaligus menjawab tantangan, mendukung agenda pembangunan, dan kesejahteraan secara optimal.

"Akhirnya semua itu akan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, berkelanjutan, dan melindungi daya beli masyarakat," jelasnya.

Ia menyoroti rencana pemerintah yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Utamanya upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, iklim berusaha, dan mendorong pembiayaan daerah sebagai sumber pendanaan di APBD.

"Iklim investasi ini sangat penting dijaga karena bagaimanapun keberlanjutan dunia usaha sangat bergantung di situ," pesannya.

Intan mengatakan postur APBN 2024 harus tetap sehat. Dia mendukung pernyataan Presiden Jokowi bahwa kebijakan APBN Tahun 2024 diarahkan untuk percepatan transformasi ekonomi, agenda pembangunan, melindungi masyarakat dari guncangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pendapatan negara dalam RAPBN 2024 sebesar Rp2.781,3 triliun, sedangkan belanja negara Rp3.304,1 triliun atau defisit 2,2 persen atau sebesar Rp522,8 triliun.

“Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun, PNBP sebesar Rp473,0 triliun, dan hibah sebesar Rp0,4 triliun,” kata Presiden Joko Widodo dalam Pidato Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023 - 2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8).

Sementara belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun.

Baca Juga: 6 Fakta RAPBN 2024, Segini Belanja dan Target Penerimaan Negara

Editor


Komentar
Banner
Banner