Tambang Ilegal

DPR RI Bentuk Panja Illegal Mining, Telusuri Tambang Ilegal

DPR RI telah memiliki panitia kerja (panja) Illegal Mining. Nantinya, mereka akan mendata status seluruh pemilik tambang ilegal.

Featured-Image
ARSIP - Pemeriksaan biji feronikel milik PT Aneka Tambang (ANTAM) yang siap ekspor di Pelabuhan Pomala, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/aa. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

bakabar.com, JAKARTA - DPR RI telah memiliki panitia kerja (panja) Illegal Mining. Nantinya, mereka akan mendata status seluruh pemilik tambang ilegal.

“Itu juga menyangkut tentang bahan tambang yang secara status ilegal,” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto kepada bakabar.com, Rabu (1/11).

Nantinya, DPR juga akan meninjau titik rawan penyelundupan nikel mentah atau nickel ore. Hal ini dilakukan pasca larangan ekspor bahan tambang.

“Kami akan lakukan kunjungan kunjungan kerja ke lokasi yang ditenggarai menjadi rawan penyeludupan (nikel),” tandas Sugeng.

Baca Juga: Soal Tambang Ilegal sekitar IKN, Pj Gubernur Kaltim: Kewenangan Pusat

Baca Juga: DPR Berjanji Gelar Rapat Gabungan Usut Tambang Ilegal Kepung IKN

Sebagai informasi, kasus nikel ilegal mencuat saat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada penyelundupan ada ekspor nikel ilegal Kalsel ke Cina. Informasi itu didapat dari KPK.

Belakangan KPK mengklarifikasi bahwa nikel itu terkirim tak sengaja. Kadarnya tercampur dalam ekspor bijih besi yang dikirim PT SILO ke Cina.

Editor


Komentar
Banner
Banner