Potensi Ekonomi Digital

Dorong Potensi Ekonomi, Airlangga: Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia masih membutuhkan 9 juta talenta digital di 2025.

Featured-Image
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Kongres Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ke-VIII, Kamis (23/2). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia masih membutuhkan 9 juta talenta digital untuk memenuhi potensi ekonomi digital Indonesia sebesar 146 miliar dolar AS di 2025.

“Berbagai dukungan tentunya telah dilakukan Pemerintah untuk mempersiapkan para talenta digital Indonesia, di antaranya melalui program seperti Kartu Prakerja, Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship, Digital Leadership Academy, dan Sea Labs Academy,” katanya dalam wisuda Universitas Budi Luhur, Rabu.

Ia mengatakan saat ini nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 40 persen dari nilai ekonomi digital di ASEAN yakni senilai 70 miliar dolar AS. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjadi talenta digital juga perlu dilakukan untuk mempersiapkan Indonesia Emas pada 2045.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menyampaikan wisudawan dan wisudawati Universitas Budi Luhur memiliki berbagai pilihan lapangan pekerjaan, baik sebagai profesional, pendidik, maupun wirausaha.

Baca Juga: Peran GoTo di PDB, Menko Airlangga: Start-up Ciptakan Lapangan Kerja

Pemerintah juga telah memberikan berbagai dukungan agar angkatan kerja bisa beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja, menumbuhkan lapangan kerja baru, menjaga kondusivitas usaha, serta memfasilitasi pembiayaan.

“Bagi para wisudawan yang ingin berwirausaha, pemerintah menyediakan berbagai fasilitas, termasuk kredit di berbagai tingkatan secara terintegrasi,” jelas Menko Airlangga.

Pengusaha pemula dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dengan jumlah kredit maksimum 10 juta untuk UMKM dan dengan bunga 3 persen.

“Jika sudah berkembang, pengusaha dapat melanjutkan dengan KUR Reguler, dan terakhir pembiayaan dengan kredit komersial,” katanya.

Editor
Komentar
Banner
Banner