bakabar.com, BANJARMASIN – Kawanan perampok bersenjata api yang beraksi di Kotabaru akhirnya dibekuk tim reserse gabungan Polda Kalsel.
Sebagai pengingat, para perampok ini melancarkan aksinya di Desa Lintang Jaya, Pamukan Utara, Kotabaru, Jumat (11/7) lalu.
Mereka berhasil menggondol duit Rp100 juta hingga emas seberat 22,5 gram milik korbannya berinisial S (52), warga Desa Lintang Jaya.
Selain menggasak harta benda, para pelaku juga menganiaya korban lantaran coba melawan.
Alhasil, S terluka parah di bagian kepala dan punggung akibat sabetan senjata tajam dari pelaku dan harus menjalani 100 jahitan.
Polisi menduga para pelaku tersebut memiliki senjata api. Sebab, di lokasi kejadian polisi menemukan senjata api rakitan miliki pelaku yang tertinggal.
Para pelaku kemudian diburu tim gabungan Macan Bamega Resmob Polres Kotabaru dan Polsek Pamukan Utara, hingga akhirnya dibantu Tim Macan Kalsel, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel yang dipimpin Kanit Opsnal, Iptu Endris Ary Dinindra, Rabu (23/6).
Sejak Kamis (24/6) bakabar.com terus mencoba mengonfirmasi pengejaran pelaku kepada tim gabungan. Pada Sabtu (26/4), polisi akhirnya mengonfirmasi penangkapan sejumlah pelaku.
Peran Pelaku
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah membenarkan bahwa sebagian kawanan perampok itu telah berhasil ditangkap.
“Ada tiga yang diamankan. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda,” ujar Andy.
Lantas, berapa total jumlah pelaku yang merampok korban S?
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: