Pemkab Hulu Sungai Tengah

Dongkrak PAD, HST Maksimalkan Retribusi Galian C hingga Portal Parkir

apahabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) berupaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD)….

Featured-Image
Truk-truk pengangkut galian C diprediksi bakal lebih banyak hilir-mudik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah./Foto: istimewa.

bakabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) berupaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Ada dua rencana untuk meningkatkan PAD nanti, yakni memaksimalkan retribusi pajak operasional galian C dan menambah waktu operasi portal di Pasar Barabai.

Pj Sekda HST, M Yani menyebut soal pajak itu selama ini hanya dipungut dari galian C saja. Sementara operasional retribusi yang melewati HST tidak ada pungutan.

Berangkat dari hal itu, kata Yani, bisa saja dipungut pajak retribusi operasionalnya. Dia menilai hal itu jelas menguntungkan bagi HST.

“Regulasi ini akan diatur dengan Perbup. Dalam waktu dekat akan direalisasikan,” kata M Yani, Rabu (8/9).

Ada 3 pos pemungutan retribusi pajak operasional galian C nantinya. Dua di Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) dan satu di Batu Benawa.

Tiap truk pembawa material galian C yang melewati pos akan dipungut retribusi

“Skemanya, nanti retribusi yang ditarik disesuaikan dengan jumlah muatan dalam truk. Untuk penyesuaian tarifnya akan kita hitung lagi,” terang Yani.

PAD juga akan didongkrak dari portal parkir di Pasar Keramat Barabai. Portal parkir ini akan diaktifkan selama 24 jam alias non-setop.

Ketentuan sebelumnya akan berubah. Semula diberlakukan Perbup HST Nomor 10 Tahun 2017, jam pelayanan parkir elektronik hanya berlaku dari pukul 07.00 hingga pukul 17.30 kini akan digodok kembali.

“Perbup barunya sudah kita garap hampir finishing dan siap diimplementasikan,” kata Yani.

Yani menilai dengan penerapan portal 24 jam, ada pemasukan daerah yang mencapai Rp2 miliar lebih setahunnya. Kalkulasi ini didapati melalui uji petik dan simulasi.

Yani menyebut kalkulasi dari biaya operasional, masih ada keuntungan Rp1 miliar lebih yang bisa masuk ke kas PAD setahunnya.

Rencananya, akhir Oktober 2021 nanti, Perbup baru untuk operasiaonal portal parkir itu mulai diimplementasikan.

“Kita uji coba dulu 24 jam di Pasar Keramat. Di Pasar Murakata belum,” tutup Yani.

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) HST juga mulai bersiap menyosialisasikan pemberlakuan portal 24 jam di Pasar Keramat Barabai.

“September 2021 ini akan gencar dilakukan sosialisasi pemberlakuan portal 24 jam agar efektif di Oktober nanti,” pungkas Kabid Perhubungan DLHP HST, M Affauw Al Bagaq.



Komentar
Banner
Banner