bakabar.com, JAKARTA - Putra anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur jadi tersangka penganiayaan seorang wanita hingga tewas di Surabaya. Dokter ungkap hasil autopsi korban.
Berdasar analisis tim dokter forensik dari RSU dr Soetomo, korban bernama Dini Sera Afrianti (27) mengalami luka memar pada kepala belakang dan leher. Selain itu, luka juga ditemukan pada dada kanan dan lengan.
"Luka juga ditemukan pada perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki, dan punggung. Serta luka lecet," kata salah satu tim dokter, Renni Sumulyo saat rilis di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10).
Baca Juga: Anak Anggota DPR RI Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Baca Juga: PKB Janji Kawal Kasus Penganiayaan Anak Edward Tannur
Pada pemeriksaan dalam, tim dokter juga menemukan darah pada otot leher. Serta patah tulang hingga memar di organ dalam.
"Patah tulang iga dan luka memar pada organ paru dan hati," ujar Reni.
Sebelumnya, Ronald yang merupakan putra anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur menganiaya Dini di sebuah tempat karaoke sampai area parkir dalam mal Lenmarc Surabaya. Berawal dari cekcok, Ronald menganiaya Dini dengan botol miras.
Pelaku juga sempat melindas Dini saat menjalankan mobilnya di area parkir. Badan Dini pun terseret hingga 5 meter.