Hot Borneo

DLH PPU Kaltim Akomodir Sampah IKN hingga 2024

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tetap melayani pembuangan sampah dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Featured-Image
Ilustrasi tumpukan sampah. Foto: ANTARA

bakabar.com, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tetap melayani pembuangan sampah dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Namun, proses pembuangan sampah dari wilayah Sepaku yang menjadi lokasi pembangunan IKN dilayani hingga tahun 2024.

Kepala DLH PPU, Tita Deritayati menjelaskan, pemerintah daerah tetap mengakomodir pembuangan sampah dari IKN lantaran wilayah tersebut belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA).

“Hasil pertemuan dengan pihak otorita IKN, kami sepakat untuk tetap mengakomodir pembuangan sampah dari sana,” ucap Tita, Rabu (1/2).

Meski begitu, Tita menambahkan sampah dari proses pembuangan sampah harus melalui tahap pemilahan.

Upaya penyortiran sampah untuk meminimalisir beban kapasitas TPA Buluminung.

Pasalnya, jika tidak dilakukan pemilahan maka akan berpotensi memperpendek usia TPA Buluminung yang memiliki luasan 18 hektare.

Selain itu, jika dimanfaatkan secara baik, pemilahan sampah juga memiliki potensi ekonomi hingga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Jadi harus dipilah dulu, mana sampah yang masih memiliki nilai ekonomis mana yang tidak. Sampah yang punya nilai ekonomis harus bekerja sama dengan bank sampah,” terangnya.

Dengan proses pembangunan IKN yang terus berjalan serta penambahan jumlah pekerja dan penduduk, jumlah sampah dari wilayah Sepaku akan semakin meningkat.

Kendati demikian, DLH PPU terus berupaya untuk memaksimalkan pengelolaan TPA Buluminung sebagai lokasi akhir pembuangan sekaligus pengelolaan sampah.

“Alhamdulillah sudah ada penambahan alat berat, untuk sekarang yang perlu ditambah lagi adalah armada untuk pengelolaan sampah di TPA,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner