bakabar.com, JEMBER - Seorang perempuan berinisial SY (39) warga Desa Taal, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso dituduh memiliki ilmu santet oleh warga setempat.
NH (50) yang tak lain masih tetangga sendiri, menebar tuduhan bahwa SY memiliki ilmu hitam untuk menyantet. Istilah dukun santet dilekatkan pada orang yang dipercaya memiliki ilmu hitam untuk melukai orang lain.
Tuduhan SY sebagai dukun santet pun tersebar dari warga ke warga yang lain, hingga sampai ke telinga tertuduh. Tak terima dengan tuduhan itu, SY pun datang menghampiri NH. Pertengkaran pun akhirnya terjadi.
"Merasa tidak memiliki ilmu santet, SY pun tidak terima dan terjadi pertengkaran," kata Kapolsek Tapen Iptu Jarno Miroto melalui keterangannya, Jumat (2/6).
Baca Juga: Dituding Jadi Dukun Santet, Pria di Jember Ini Diusir Warga
Mendengar kabar ini, polisi yang berada di RW Polsek Tapen, segera turun tangan. Menurutnya kejadian tersebut hanyalah salah paham.
“Benar, kejadian itu hanya salah paham antar warga saja dan sudah kami didamaikan,” ujar Jarno.
Polisi kemudian berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat Desa Taal untuk mencari duduk perkara dan solusi.
Warga yang tertuduh beserta yang menyebarkan isu kemudian dipertemukan di Balai Desa Taal. Di tempat itulah keduanya dimediasi dan disaksikan langsung oleh warga.
Baca Juga: Sekelumit Film 'Sewu Dino', Cerita Seram Korban Santet
Dari hasil mediasi tersebut kata Kapolsek Tapen ini, pihak penuduh dan tertuduh telah meminta maaf dan masalah tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak bersedia membuat surat pernyataan, bahwa tertuduh menyatakan benar-benar tidak memiliki ilmu santet, sedang penuduh menyatakan tidak akan menyebar isu yang belum tentu benar adanya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Taal, Welly Verdianto menyebut, isu santet di desanya memang sempat membuat warganya resah.
“Beruntung sudah bisa berdamai, sehingga tidak ada lagi keresahan karena isu santet,” ujar Welly.