Tak Berkategori

Ditpolairud Polda Kaltim Musnahkan Belasan Gram Sabu

apahabar.com, BALIKPAPAN – Ditpolairud Poplda Kaltim memusnahkan belasan gram sabu dengan dilarutkan ke dalam toilet, Selasa…

Featured-Image
Ditpolairud Polda Kaltim melakukan pemusnahan sabu seberat 19,5 gram. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Ditpolairud Poplda Kaltim memusnahkan belasan gram sabu dengan dilarutkan ke dalam toilet, Selasa (8/2).

Ada sebanyak 61 paket seberat 19,5 gram dimusnahkan hasil penangkapan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Januari 2022 lalu.

Dari pengungkapan itu, Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Tatar Nugroho, mengatakan, petugas mengamankan Alia Rahman dan Muhammad Yamin.

“Total ada 62 paket, di mana satu paket disisihkan untuk dihadapkan di persidangan,” katanya.

Butuh dua bulan pengungkapan tersebut berhasil dilakukan sebelum akhirnya petugas melakukan penggerebekan di Samarinda Seberang.
Dari keterangan tersangka, sabu tersebut dijual dengan menggunakan sistem loket layaknya apotek.

“Jadi lokasinya di dalam besi ditutup dan hanya tangan yang masuk untuk memberikan uang dan barang. Setelah dua bulan dilakukan lidik akhirnya berhasil digerebek,” bebernya.

Sementara itu Alia mengaku baru dua bulan terakhir terlibat bisnis haram ini. Tak hanya menjual, Alia juga merupakan pengguna, sehingga sabu tersebut ikut dikonsumsi olehnya.

Alia menyebut sebelumnya ada 92 paket hemat, di mana sisa 62 paket yang belum terjual.

Apesnya ia digrebek terlebih dahulu sebelum menghabiskan sisa paket tersebut.

“Per paket harganya Rp150 untuk paket besar dan Rp 100 ribu paket kecil. Total semuanya Rp 16 juta, untuk dipakai dan dijual,” tuntas dia.



Komentar
Banner
Banner