Macet Jakarta

Ditlantas Polda Metro Nilai WFH Efektif Atasi Macet Jakarta

Menilik kebijakan Work From Home (WFH) kala pandemi yang berhasil menurunkan kemacetan Jakarta. Hal tersebut bisa dilakukan lagi untuk mengatasi macet.

Featured-Image
Kemacetan di Jl. Gatot Subroto. apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Kemacetan Jakarta menjadi masalah laten. Volume kendaraan ditambah mobilitas masyarakat yang tinggi membuat kemacetan tak dapat dihindarkan.

Berkaitan dengan itu, Wakil Direktorat Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengemukakan pengaturan jam kerja perkantoran menjadi langkah efektif untuk mengatasi kemacetan.

"Kegiatan dengan pengaturan jam kerja, ini juga mungkin sebuah solusi yang nantinya diuji coba bagaimana efektivitasnya dalam pengaturan jam kerja," kata Doni di Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

Baca Juga: Jurus Atasi Macet Jakarta, Pakai Alat Canggih Sampai Atur Jam Kerja

Menurut Doni, kemacetan di DKI Jakarta merupakan masalah yang sudah dibahas sejak lama, bahkan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu butuh solusi-solusi teknis yang konkret dalam penanganannya.

"Sehingga perlu ada upaya-upaya yang perlu kita lakukan dari sisi kebijakan publik," katanya.

Melalui diskusi ini, pihaknya akan menghimpun masukan dari berbagai pihak. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga akan mengkaji usulan pemberlakuan bekerja dari rumah atau Work From Home bagi karyawan perkantoran di Jakarta.

Baca Juga: Street Race Bikin Macet, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Berkaca dari pandemi COVID-19, penerapan WFH dinilai menurunkan tingkat kemacetan secara drastis, bahkan sekitar 30 persen. Karena itu, diharapkan kebijakan WFH bisa berjalan bersama pengaturan jam kerja.

"Jadi, ini adalah salah satu bahasan. Nanti secara paralel pembatasan pengaturan jam kerja kemudian mengatur tentang mungkin usulan WFH juga diberlakukan di perkantoran," tutur Doni.

Meskipun diskusi terkait WFH memunculkan wacara WFH, namun hal ini masih sebatas pembahasan yang butuh kajian lebih lanjut agar bisa diujicobakan ke depan.

Editor


Komentar
Banner
Banner