bakabar.com, MARTAPURA – Seekor buaya muara atau buaya bekatak (crocodylus porosus) peliharaan milik warga Jalan A Yani Km 45 Desa Tambak Anyar, Martapura Timur, Kabupaten Banjar, dievakuasi.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjar harus turun tangan mengevakuasi buaya muara itu setelah menerima laporan pihak keluarga, Mariya, Senin (13/6) siang.
Kasi Damkar Penyelamatan dan Evakuasi DPKP Banjar, Gusti Yudhi, mengatakan buaya muara itu sudah lama ditinggal pemiliknya sejak awal pandemi Covid-19.
Buaya berukuran sedang dengan panjang kurang lebih satu meter itu kemudian dititipkan ke pihak keluarga, namun tidak terurus dengan baik.
“Buaya muara dipelihara pemiliknya bernama Syafik sejak usia buaya delapan bulan. Kemudian dititipkan ke ibu Mariya sejak pandemi Covid-19. Jadi sekitar dua tahun ditinggal pemiliknya,” ujar Yudhi.
Buaya yang dikurung dalam kandang dalam rumah itu berhasil dievakuasi petugas Dinas Damkar dengan selamat, yang selanjutnya diserahkan kepada BKSDA Kalsel.