bakabar.com, BANJARMASIN - Pandemi Covid-19 juga berimbas atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel. Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalsel, Imam Suprastowo memprediksi PAD akan hingga 2022.
"Jadi pelemahan perekonomian ini diprediksikan berlangsung hingga tahun depan, bahkan mungkin hingga 2022," kata Imam, Minggu (10/5).
Imam yang juga merangkap jabatan sebagai Ketua Komis II itu, paham betul jalur-jalur mana sumber pendapatan dapur daerah yang kini bergejolak.
Ujarnya, Covid-19 berdampak pada hampir semua sektor. Perusahaan banyak merumahkan karyawan. Perusahaan batubara dan perusahaan crude palm oil (CPO) juga ikut tergerus, termasuk dengan penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit.
Bahkan dengan kondisi ini sejak awal diprediksi terjadinya penurunan PAD Kalsel berkisar 30 persen hingga 50 persen, tergantung waktu berlangsungnya pandemi Covid-19.
Kondisi ini sudah terlihat saat monitoring Komisi II DPRD ke Samsat di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten HSS turun hingga 50 persen, sedangkan di Kabupaten Tapin hanya turun satu persen.
"Ini hanya di dua daerah, bagaimana kondisi di kabupaten lain," ujar Imam Suprastowo.
Diakui, penurunan pendapatan pajak kendaraan bermotor ini dikarenakan masyarakat lebih memilih menggunakan dana yang ada untuk pembelian bahan makanan dan menunda pembayaran pajak.
Namun, Iman Suprastowo juga mengakui, Gubernur Kalsel dalam waktu dekat akan memberikan keringanan, berupa penghapusan denda pembayaran pajak kepada masyarakat terhitung 1 Mei 2020.
"Kita harapkan ini masih bisa menjadi sektor pendapatan daerah yang bisa diandalkan," kata Imam Suprastowo.
Lebih lanjut diungkapkan, Komisi II berupaya mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan perekonomian di Kalsel, apalagi ada data pembanding dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tapin.
"Kita perlu mencarikan solusi terbaik untuk mengatasinya, agar bisa berjuang menghadapi ekonomi yang mengalami pelemahan,” ujarnya.
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif