bakabar.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar pada sejumlah ruas jalan protokol pada 2023 dengan tarif mulai dari Rp5.000 hingga Rp19.900 untuk satu kali melintas. Sistem Electronic Road Pricing (ERP) akan dibangun tahun depan.
“Targetnya variatif, kalau kami (usulkan) di angka Rp5.000 sampai Rp19.900 tergantung pada kinerja ruas jalan,” ungkap Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli dalam FGD Penerapan Jalan Berbayar Elektronik dikutip dari Antara, Rabu (15/12).
Zulkifli mengaku mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174,04 kilometer yang akan diberlakukan Jalan Berbayar Elektronik (JBE). Menurut dia rencana ini sudah masuk ke dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).
“Kami sudah masukkan di Rencana Induk Transportasi Jakarta. Pada tahun 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan,” jelasnya.
Pada tahap awal, pemerintah daerah akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW yang berlokasi di sekitar Stasiun MRT Jakarta ASEAN hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) sepanjang 6,7 kilometer.
Ia menyebutkan rencana ini ditujukan untuk menurunkan penggunaan kendaraan pribadi, meningkatkan kualitas udara di Jakarta, dan memindahkan mobilisasi masyarakat ke transportasi umum.
Menurut survei Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), mayoritas masyarakat sebanyak 77,75 persen dari 1.092 responden berharap tarif JBE berada di kisaran Rp10 ribu sampai Rp13 ribu.
“Sebanyak 77,75 persen berharap tarif JBE antara Rp10 ribu dan Rp13 ribu sekali melintas,” kata Ketua DTKJ Haris Muhammadun.
Ia menyebutkan 11,45 persen responden lainnya berharap tarif JBE lebih dari Rp20 ribu.
Zulkifli menambahkan penerapan JBE sudah sesuai dengan jaringan transportasi umum, seperti TransJakarta hingga MRT, LRT, dan Commuterline.
Saat ini, TransJakarta sudah memiliki 13 koridor utama dan akan dikembangkan hingga 17 koridor dengan jaringan pengumpan wilayah Jabodetabek.