Jamaah Umrah Kalsel Terlantar

Ditelantarkan di Jakarta, Jemaah Umrah Kalsel Polisikan Travel Naila Syafaah Wisata Mandiri

Jemaah umrah asal Kalimantan Selatan memolisikan travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri karena kecewa tidak kunjung diberangkatkan ke Mekkah.

Featured-Image
Jemaah umrah Kalsel dan Kaltim masih menanti kabar keberangkatan ke tanah suci. Foto-Habib Faturrahman for Apahabarbanjarmasin

Apahabar.com, BANJARMASIN - Jemaah umrah asal Kalimantan Selatan memolisikan travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri karena kecewa tidak kunjung diberangkatkan ke Mekkah. 

Salah seorang jemaah, Habib Faturrahman Bahasyim mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. 

Namun sayang, laporan tidak diproses dan diarahkan ke Polres Kota Tangerang. 

"Kami akan polisikan melalui pengacara. Laporan semuanya kami serahkan pada pengacara," ucap Habib Faturrahman, Selasa (4/10).

Ia mengatakan, laporan didasari atas dugaan penelantaran jemaah umrah oleh travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. 

Lantas, ia meminta pihak travel bertanggung jawab terhadap ratusan jemaah yang kini menginap di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

"Pihak travel juga tidak bisa dihubungi lagi sekarang," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan melaporkan sebanyak 175 jemaah umrah asal Kalsel dan Kaltim terlantar di Jakarta karena belum ada kepastian berangkat ke tanah suci. 

"Mereka saat ini ditampung di Masjid UPT Asrama Haji Jakarta," ungkap Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Dr H Muhammad Tambrin.

Menurutnya, seluruh jemaah belum ada kepastian berangkat berdasarkan surat Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI ke Kanwil Kemenag Kalsel.

Ia menerangkan para jemaah umrah itu adalah pengguna layanan travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang beralamat di Tangerang, Banten.

"Kami terus berkoordinasi terhadap nasib mereka, sejauh ini masih ditangani Kemenag," ujarnya.

Kemenag terus melakukan upaya agar pihak travel bertanggung jawab atas semua jemaah tersebut untuk diberangkatkan atau dikembalikan ke daerah.

Editor


Komentar
Banner
Banner