Tak Berkategori

Ditahan Petugas, Burung Disita, Apesnya Penumpang Gelap Trisakti Banjarmasin Ditinggal Sopir

apahabar.com, BANJARMASIN – Sial dialami Kevin Rizky Pranata. Pemuda satu ini terpaksa lebih lama di Pelabuhan…

Featured-Image
Sial dialami Kevin Rizky Pranata. Pemuda satu ini harus tertahan lebih lama di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kamis (02/12). apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Sial dialami Kevin Rizky Pranata. Pemuda satu ini terpaksa lebih lama di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kamis (02/12).

Kevin harus berurusan dengan pihak pelabuhan lantaran kedapatan menyelinap di Kapal Mila Utama.

Tanpa bermodal tiket, Kevin nekat menumpangi sebuah truk dari Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Tertangkapnya Kevin bermula saat Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin menggelar operasi patuh terpadu. Satu per satu truk pengangkut keluar diperiksa; apakah memiliki sertifikat karantina, atau tidak.

Sebuah truk yang hendak menuju Banjarmasin tak luput dari pemeriksaan. Petugas Balai Karantina pun menaiki truk bermuatan itu hingga ke bangku penumpang tepat di samping sopir.

Di sanalah ditemukan Kevin tengah asyik berdempetan dengan sopir truk. Petugas juga menemukan sebuah barang mencurigakan yang dilapisi kain warna hijau.

Setelah diturunkan, ternyata barang tersebut berisi kandang burung merpati.

"10 ekor burung merpati," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Nur Hartanto.

Kevin tampak gelisah saat diberitahu petugas Balai Karantina bahwa dirinya menyalahi aturan penumpang.

Lucunya, sopir truk yang dinaiki Kevin memilih tak mau ambil pusing. Si sopir langsung mengeluarkan barang Kevin dari truk. Berikut tas dan dua barang bawaannya.

Setelah itu, si sopir langsung tancap gas meninggalkan Kevin bersama petugas pelabuhan. Kevin mengaku bahwa baru pertama kali berangkat membawa hewan menaiki angkutan laut.

Ia harus menghabiskan biaya sebesar Rp300 ribu untuk ikut kapal dari Surabaya menuju Banjarmasin. Transaksi tersebut dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak.

"Enggak tahu saya, pokoknya bayar-bayar gitu udah dibawakan burung itu ke dalam. Saya baru pertama kali juga bawa burung merpati," ucapnya.

10 burung merpati ini dibawanya dari Madura untuk dilatih ketangkasan dan keterampilannya.

Pelatihan itu untuk memantapkan burung-burung tersebut mengikuti sebuah lomba yang diselenggarakan di daerah Gambut, Kabupaten Banjar.

"Katanya enak, jadi pengen yang ringkas ajalah bayar kaya itu," imbuhnya.

Sementara, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Nur Hartanto menyebut pihaknya mendapati 10 ekor burung merpati, lima ekor kucing hingga 10 boks ikan hias. Hewan tersebut sama sekali tak memiliki dokumen sertifikat karantina.

"Ini akan kita lakukan tindakan sesuai prosedurnya, baik dari karantina ikan maupun karantina pertanian," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pemilik yang membawa hewan selundupan tersebut harus mengurus dokumen karantinanya.

Namun, pihaknya berkewajiban untuk menolak sehingga mengembalikan hewan ke tempat asal.

Situasi tersebut jika para pengguna jasa tersebut tidak memiliki sertifikat karantina dari waktu 3 hari yang diminta.

"Bisa dilakukan penyelidikan, apabila ada bukti upaya penyelundupan," katanya.

Adapun operasi patuh terpadu ini juga melibatkan Balai Ikan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kepolisian dan KSOP.

"Dalam rangka meningkatkan kepatuhan para pengguna jasa dan kelancaran sembako," pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner