bakabar.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, angkat suara soal janji digantung di Monas usai tersandung perkara korupsi Hambalang.
Janji itu sendiri beberapa kali didesak banyak pihak, setelah Anas bebas murni dari penjara sejak 10 Juli 2023.
Menjawab desakan tersebut, Anas mengeklaim gantung yang dimaksudkan adalah menggantung harapan di atas Monas.
"Itu adalah menggantungkan harapan di atas langit. Di bawah langit, ada Monas," papar Anas seperti dilansir CNN, Sabtu (15/7).
Terkait beberapa pihak yang menagih janji agar digantung di Monas, Anas menilai narasi tersebut sebagai kepentingan politik dari grup tertentu.
"Tidak apa-apa karena itu digerakkan oleh grup yang memang punya kepentingan politik tersendiri. Itu hal yang disilakan saja," tukas Anas.
Anas sempat menyatakan siap digantung di Monas, apabila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Diketahui proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tersebut terbongkar medio 2012 lalu.
Selanjutnya Anas mendekam di penjara karena divonis bersalah dan dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK).
Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.
Namun demikian, Anas terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) periode 2023-2028 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN di Jakarta, Jumat (14/7).